Anggaran Umroh Rp23 Miliar Lebih Tahun 2025, LSM L@PAKK Desak Kepala Bidang Kesra Kota Bandar Lampung Transparan

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – MediaViral.net

Besaran anggaran perjalanan ibadah umroh yang dialokasikan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@PAKK. Berdasarkan data yang dihimpun, total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp23 miliar. Bahkan, hingga bulan Oktober, realisasi anggaran disebut telah mencapai Rp17 miliar.

LSM tersebut mempertanyakan kejelasan dasar hukum, kriteria penerima, hingga rincian penggunaan dana yang seluruhnya bersumber dari uang pajak rakyat.

banner 600x600

Ketua LSM L@PAKK, Nova Handra, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di kantor lembaganya pada Minggu (26/4/2026). Ia mengaku terkejut dengan besarnya angka dalam dokumen anggaran, terlebih masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara maksimal.

“Kami memeriksa data resmi, tahun 2025 total anggaran umroh mencapai Rp23,4 miliar. Belum selesai tahun, hingga Oktober saja sudah keluar Rp17 miliar lebih. Angka ini sangat fantastis, padahal dana ini 100 persen berasal dari APBD, yaitu uang pajak yang dibayarkan oleh seluruh warga. Jika untuk kepentingan umum, harus jelas siapa saja yang menerima, apa syaratnya, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegas Nova Handra.

Baca Juga :  Meskipun Berbeda Pilihan Masyarakat Desa Batu Belaman Harus Bisa Menjaga Kamtibmas, Ini Arahan Dari Bhabinkamtibmas Polsek Kumai

Ia menambahkan, hingga saat ini informasi yang disampaikan pemerintah hanya sebatas jumlah jemaah yang diberangkatkan. Namun, tidak pernah dipublikasikan daftar nama lengkap, asal domisili, latar belakang, serta mekanisme seleksi yang digunakan. Hal ini memunculkan dugaan di masyarakat bahwa kuota tersebut hanya dinikmati oleh kalangan tertentu, seperti keluarga pejabat, staf pemerintahan, atau kelompok dekat penguasa.

“Kami menerima banyak laporan dari warga. Mereka mempertanyakan mengapa ada yang mendapatkan kesempatan, sementara yang lain yang sudah lama berharap justru tidak terakomodasi. Jika ini program sosial atau pelayanan, kriterianya harus adil dan tidak diskriminatif. Uang rakyat tidak boleh dijadikan komoditas politik,” ujarnya.

Selain itu, LSM L@PAKK juga meminta pemerintah membuka rincian biaya per orang, mulai dari biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga biaya manasik dan pendampingan. Dengan total anggaran sebesar itu, nilai per peserta dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan paket umroh komersial yang ditawarkan biro perjalanan swasta.

“Jika rata-rata paket umroh swasta berkisar antara Rp25–35 juta per orang, sementara total anggaran mencapai Rp23 miliar dengan jumlah peserta tidak sampai 1.000 orang, maka biaya per orang bisa melebihi Rp40 juta. Ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sisa anggarannya dan siapa yang diuntungkan?” tambahnya.

Baca Juga :  Sebagai Motivasi Terhadap 2 Personel Polres Lamandau Dalam Kejurnas Karate Piala Kapolri 2024, Kapolda Kalteng Berikan Piagam Penghargaan

LSM L@PAKK juga mempertanyakan dasar hukum penggunaan APBD untuk membiayai perjalanan ibadah. Menurut mereka, anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan. Jika dialokasikan untuk kegiatan keagamaan, harus ada landasan hukum yang jelas serta persetujuan dari DPRD.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut.

LSM L@PAKK menyatakan akan melaporkan persoalan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dalam waktu tujuh hari kerja tidak ada klarifikasi serta keterbukaan data kepada publik.

“Kami hanya menuntut keadilan dan transparansi. Uang rakyat adalah amanah yang harus dikelola secara terbuka. Jika program ini benar dan sah, tidak ada alasan untuk menutupinya,” pungkas Nova Handra. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru