Sebut Nama Jurnalis dengan Nada Pengancaman, IJP Lampung Serukan Solidaritas dan Laporkan Kadis PSDA

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – MediaViral.net

Solidaritas insan pers di Provinsi Lampung menguat. Menyusul pernyataan bernada ancaman yang diduga dilontarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, jurnalis Wildan Hanafi bersama rekan-rekan media akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Aksi solidaritas dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 pukul 09.00 WIB di Polresta Bandar Lampung. Kegiatan ini diinisiasi oleh Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis.

banner 600x600

Polemik ini bermula dalam sebuah forum diskusi (FGD) yang dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Eva Dwiana dan perwakilan BBWS. Dalam forum tersebut, Levi mengaku terganggu oleh keberadaan wartawan yang dinilai menghalangi pandangannya terhadap jalannya acara.

Baca Juga :  Satgas PKH Diminta Segel Kebun Kelapa Sawit, Diduga Milik Mantan Ketua DPRD Pessel cs Du di kawasan HPK Tapan

Namun, klarifikasi yang disampaikan Levi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (28/4/2026) justru memicu polemik baru. Dalam rekaman percakapan yang beredar, terdengar ucapan bernada kasar dan mengarah pada ancaman terhadap jurnalis Wildan Hanafi.

Tidak hanya itu, Levi juga disebut mengancam akan mengerahkan orang untuk mencari jurnalis tersebut serta meminta adanya permintaan maaf dan klarifikasi dengan nada yang dinilai intimidatif.

Pernyataan tersebut menuai kecaman dari berbagai organisasi pers di Lampung. Sikap seorang pejabat publik yang menggunakan kata-kata kasar dinilai tidak mencerminkan etika, serta berpotensi mengancam keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Para jurnalis menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap jurnalis dari segala bentuk intimidasi.

Baca Juga :  PPTQ Al-HIRO, Menggelar Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Perlombaan

Melalui undangan terbuka, IJP mengajak seluruh anggota dan insan pers lainnya untuk hadir dengan mengenakan atribut organisasi sebagai bentuk solidaritas.

“Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang marwah profesi jurnalis. Kami ingin memastikan tidak ada lagi intimidasi atau arogansi terhadap pers,” demikian isi seruan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan intimidasi, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap jurnalis di Lampung. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru