Lampung Utara – MediaViral.net
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan dari masyarakat.
Sejumlah kegiatan dengan nilai ratusan juta rupiah dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait kualitas pekerjaan dan kesesuaian volume di lapangan.

Adapun rincian kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp77.000.000, pembangunan sumber air bersih sebesar Rp48.696.000, serta penyertaan modal sebesar Rp88.200.000. Selain itu, terdapat pula anggaran untuk prasarana jalan desa, kegiatan posyandu, PAUD, pembinaan masyarakat, hingga penyediaan sarana perkantoran.
Kepala Desa Ratu Jaya, Erwan Toni, sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Warga menilai bahwa besarnya anggaran harus sejalan dengan hasil pembangunan yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis. Mereka juga menyoroti pentingnya kecukupan volume pekerjaan, khususnya pada proyek infrastruktur seperti jalan dan sumber air bersih.
“Harapan kami, semua pekerjaan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas maupun volume,” ujar salah satu warga.
Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Audit yang dilakukan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pengecekan langsung di lapangan.
Warga berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sehingga seluruh program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Ratu Jaya. (mediaviral.net)










