Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – MediaViral.net

Kasus keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu terus berkembang dan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul laporan terkait dugaan pengeroyokan, seorang pria berinisial TW kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan tindakan pengancaman terhadap seorang wartawan menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api.

Laporan resmi tersebut disampaikan oleh Zainal Ariefin, wartawan media online Bengkulutoday.com. Ia mengaku menjadi sasaran intimidasi saat menghadiri pertemuan klarifikasi terkait pemberitaan yang memuat nama terlapor. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026, sekitar pukul 01.50 WIB, di sebuah tempat hiburan malam kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

banner 600x600

Menurut keterangan pelapor, suasana pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk membahas kejelasan informasi berubah menjadi mencekam. Situasi disebut memanas setelah dirinya dipanggil keluar ruangan dan mendapat perlakuan serta ancaman yang dinilai membahayakan keselamatannya.

“Saya merasa keselamatan diri saya terancam secara nyata. Saat kejadian, saya mendapatkan ancaman serius dengan diarahkan benda yang bentuknya menyerupai senjata api jenis pistol,” ungkap Arief usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji Bangun Jalan Usaha Tani

Selain dugaan pengancaman menggunakan senjata, pelapor juga mengaku mengalami tindakan intimidatif lain, seperti penarikan paksa dari lokasi serta tekanan fisik dan verbal dari sejumlah orang yang berada di tempat kejadian. Seluruh dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi laporan yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Persoalan ini juga meluas ke media sosial. TW diketahui mengunggah sejumlah konten melalui akun Instagram pribadinya yang berisi sindiran tajam dan pernyataan yang dinilai menyerang martabat serta integritas profesi wartawan. Dalam unggahan tersebut turut dimuat foto wajah pelapor disertai narasi yang dianggap merendahkan profesi jurnalistik.

Merasa tindakan tersebut semakin memperburuk situasi dan mengancam kebebasan pers, Arief bersama kuasa hukumnya, Devi Astika, kembali mendatangi Polda Bengkulu pada Jumat malam. Kedatangan mereka bertujuan mempertegas laporan dugaan pengancaman sekaligus meminta jaminan penegakan hukum terhadap segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.

Devi Astika menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dipandang sebagai konflik pribadi semata. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Polres OKU Selatan Laksanakan Program Penanaman Serentak Dukung SWASEMBADA Pangan 2025

“Setiap bentuk ancaman, tekanan, atau intimidasi terhadap wartawan harus menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Pers bekerja berdasarkan amanat undang-undang dan memegang fungsi vital sebagai kontrol sosial. Karena itu, dugaan ancaman maupun intimidasi yang dialami klien kami wajib diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Devi.

Satu Nama Terkait Dua Kasus Berbeda

Di tengah proses hukum dugaan pengancaman tersebut, nama TW juga kembali dikaitkan dengan perkara lain yang sebelumnya telah ditangani aparat kepolisian, yakni dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026, di kawasan Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Peristiwa itu bermula dari perselisihan antar dua kelompok pengunjung di sebuah tempat hiburan malam yang kemudian berujung bentrokan fisik. Dalam insiden tersebut, sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat benturan benda keras dan harus menjalani perawatan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kedua laporan tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang disebut dalam perkara itu. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018
Gubernur Suami Noni Belanda Segera Lengser, Hak Angket DPRD Kalimantan Timur Resmi Diterima, Pansus Siap Dibentuk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru