Cianjur, Jawa Barat – MediaViral.net
Kasus pembacokan dan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Kebun Pak Apot, Kampung Legok Sebe, Desa Hegarmanah, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, hingga kini masih menyisakan duka mendalam. Pelaku diketahui masih buron dan belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku bernama Abdul Azis alias Jijim bin Jejen Jaenal Abidin (28), yang merupakan mantan warga Kampung Cikaret RT 001 RW 009, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan informasi terakhir, pelaku diduga berada di wilayah Cisaat, Sukabumi.

Sementara itu, korban bernama Rusman Jarkasih alias Kutang (35), warga Kampung Garduh RT 002 RW 004, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban tengah bekerja mencari nafkah. Pelaku datang dalam kondisi diduga mabuk dan mengajak korban untuk menagih utang. Namun, karena korban menolak ajakan tersebut, pelaku tersulut emosi dan langsung melakukan penyerangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat hingga menyebabkan kehilangan penglihatan pada mata sebelah kiri secara permanen, serta gangguan pada indra penciuman dan perasa.
Lebih lanjut, pelaku juga diduga sempat merekam aksi kekerasan tersebut dan mengirimkan video korban kepada sejumlah orang sebelum melarikan diri.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak Polsek Takokak sejak 6 Februari 2026. Namun hingga kini, pelaku masih belum tertangkap.
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan atas peristiwa yang dialami korban. (mediaviral.net)










