Darurat Tramadol di Gadobangkong: Peredaran Terang-Terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Jawa Barat – MediaViral.net

Peredaran obat keras jenis Tramadol di kawasan Jl. Raya Gadobangkong No.123, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat kian meresahkan masyarakat. Di tengah citra daerah yang dikenal religius, praktik penjualan obat golongan G itu diduga berlangsung secara terbuka dan tanpa pengawasan ketat.

Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter tersebut kini diduga diperjualbelikan secara bebas di warung kelontong. Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama karena pembelinya disebut tidak hanya orang dewasa, tetapi juga kalangan pelajar.

banner 600x600

Seorang warga setempat mengungkapkan keresahannya. Ia mengaku telah lama melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Sudah lama jualan pil itu. Pembelinya banyak, bahkan anak SMP juga ada. Harganya sekitar Rp10 ribu per butir. Kami khawatir anak-anak jadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Sabuk Empat ANITA SE.M.Ag Diduga Maling Uang Dana Desa Sehingga Membuat Warga Mulai Muak Dengan Kadesnya

Keterangan serupa juga disampaikan penjaga warung saat dikonfirmasi. Ia mengaku hanya bekerja atas perintah seseorang yang disebut sebagai “bos”.

“Penghasilan per hari bisa sampai Rp3 juta, bahkan lebih,” katanya.

Jika pengakuan tersebut benar, maka praktik ini tidak lagi dapat dianggap sebagai pelanggaran ringan, melainkan indikasi adanya jaringan peredaran obat keras yang terorganisir dengan keuntungan besar.

Padahal, aturan hukum sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dapat dipidana hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

Namun, di lapangan, penjualan Tramadol diduga masih berlangsung bebas. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Inilah Tanggapan dan Klaripikasi CV. Mega Jaya Utama

Sorotan pun mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah Cimahi dan sekitarnya agar segera mengambil langkah tegas.

“Kami masyarakat kecil hanya ingin anak-anak kami aman. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena mudahnya akses obat seperti ini,” ujar seorang ibu rumah tangga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian tidak tinggal diam. Penindakan yang tegas dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung Barat. Kini publik menanti langkah nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan peredaran obat keras tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru