H. Gembong R Sumedi, MM Serahkan Cator Kepada Kelompok Bank Sampah Citaman Resik

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang/Banten
mediaviral.net

H. Gembong R. Sumedi, MM Anggota DPRD Provinsi Komisi IV Dapil Serang B. Bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan Bantuan Beca Motor (Cator) Kepada Kelompok Bank Sampah di Kp. Sibopong RT 04 RW 02, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, penyerahan kendaraan Roda Tiga (Cator) di hadiri Camat Ciomas, H. Ugum Gumilar, Kades Citaman, para kader, Simpatisan PKS, dan warga Sekitar.

Yang dimana penyerahan bantuan Beca Motor (Cator) ini untuk di pergunakan mengangkut sampah yang akan di daur ulang Kelompok Bank Sampah Citaman Resik, Rabu ( 06 – 09 – 2025 )

banner 600x600

Didalam sambutannya H. Gembong R. Sumedi, MM,”berpesan kepada masyarakat/kelompok Bank Sampah untuk mempergunakan kendaraan Roda Tiga (Cator) Sebaik baiknya, agar bisa meminimalisir sampah yang ada di wilayah sekitar, karena untuk Penanggulangan Sampah ini adalah salah Satu Program Seratus Hari Kerja Bupati Serang.

Baca Juga :  Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana di Kabupaten Nganjuk

Dan mengenai Bahan Bakar, Operasional, Perawatan, itu semua harus diperhatikan juga karena kita hanya memberikan bantuan kendaraan Roda Tiganya saja tidak dengan biaya Operasionalnya.

Kabid DLH Asep Supriatna dalam sambutannya menyampaikan,” bahwa hari ini adalah agenda penyerahan bantuan atau serah terima kendaran Roda Tiga kepada kelompok Bank Sampah, jadi ini kenapa kita menyerahkannya bukan ke Desa atau ke RT/RW, karena Sesuai Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2022, penyerahan bantuannya Beca Motor (Cator) itu harus malalui Kelompok Bank Sampah. dan hari ini juga kita akan membuat berita acara untuk serah terima, yang di mana kita tidak hanya memberikan kendaraannya saja, itu semua dari STNK, BPKB, termasuk Tanggung jawab, mulai dari kerusakan, Kehilangan, perawatannya, dan untuk membayar pajaknya pun, itu semua kita serahkan kepada kelompok Bank Sampah, karena setelah adanya serah terima, itu bukanlah tanggung jawab DLH Provinsi Banten lagi.

Baca Juga :  Samsat Kota Kediri Pelayanan Optimal untuk Kepuasan Wajib Pajak

“Dan untuk kedepannya Beca Motor (Cator) itu juga harus di Balik Nama, dari yang tadinya Atas Nama DLH itu akan di Rumah menjadi atas Nama Bank Sampah Citaman Resik, dari Pelat Merah menjadi Hitam.

Kenapa lanjut Asep Supriatna Beca Motor (Cator) ini bisa datang kesini, itu adalah Hasil Aspirasinya pa Gembong, karena beliau dari Komisi IV DPRD Provinsi Banten yang mitra kerjanya adalah Dinas Lingkungan Hidup,”jelasnya
Pewarta ( Ade Bahawi )

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru