Kejahatan Pemerintah Kabupaten Solok Tentang Tanah Ulayat Langgar Pasal 18 B Ayat(2) UUD 1945

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Solok/Sumatra Barat, mediaviral.net

Aktivitas mesin pemecah batu (stone crusher) yang beroperasi di Jorong Lubuk Toreh, Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, menuai sorotan tajam. Usaha milik Zuhaw, seorang warga Pekanbaru bermarga Tionghoa, diduga kuat tidak memiliki izin resmi dan menyimpang dari kesepakatan awal yang telah dijalin dengan masyarakat.
‎
‎Pada awalnya, Zuhaw menyampaikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan kerja sama perkebunan kelapa sawit di atas lahan seluas 260 hektare. Namun, yang terjadi di lapangan justru berbeda. Alih-alih membuka kebun, kawasan ulayat tersebut kini dipenuhi alat berat dan mesin stone crusher yang didirikan tanpa sepengetahuan pemangku adat.
‎
‎Salah satu tokoh adat setempat, Rajo Sutan, menyatakan kekecewaannya. “Lubuk Toreh itu masuk wilayah ulayat kami. Tidak bisa sembarang orang datang, ‘cancang memutihkan makan maabian’. Harus ada izin dari Datuk 14. Saya selaku Rajo bahkan tidak tahu-menahu soal kerja sama itu,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menyesalkan sikap tertutup dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah nagari dan tokoh masyarakat. “Kalau memang niatnya untuk kebun rakyat, kami pasti dukung. Tapi yang terjadi sekarang sudah jauh melenceng. Jangan ada dusta di antara kita,” ucapnya dengan nada kecewa.
‎
‎Sementara itu, media ini sempat mewawancarai seorang staf lapangan dari pihak investor bernama Candra, yang justru menjawab dengan nada tinggi. “Ini kebun sawit masyarakat. Sudah ada kesepakatan, izinnya lengkap, tanya saja ke Wali Nagari. Kegiatan ini program Presiden,” ujarnya dengan nada sombong.
‎
‎Namun fakta di lapangan berbicara lain.
‎
‎Menurut pantauan langsung media ini, terlihat deretan galon plastik yang diduga berisi BBM bersubsidi di area kerja stone crusher. Selain itu, tidak terlihat tanda-tanda adanya pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. Justru terlihat jelas tumpukan material hasil pengerukan menggunakan excavator, mirip aktivitas tambang batu.
‎
‎Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya juga angkat bicara. “Katanya buat kebun sawit, tapi sampai sekarang nggak ada garapan apa-apa. Yang ada cuma suara mesin pecah batu, galon BBM, dan tumpukan material. Kami lihat ini tambang, Pak. Tapi kami takut bersuara,” ujarnya pelan.
‎
‎Lebih mencurigakan lagi, warga menyebut bahwa hasil pecahan batu tersebut dibawa keluar dari lokasi menggunakan mobil sejenis Strada, dan diarahkan menuju Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung.
‎
‎“Sudah jadi bubuk, tinggal angkut aja. Lewat jalur Dharmasraya,” tambahnya.
‎
‎Menanggapi hal ini, media mengonfirmasi kepada Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. melalui Kanit Tipidter, Ari. Pihak kepolisian menyatakan akan menelusuri informasi tersebut. “Terima kasih infonya, akan kami telusuri,” jawab Ari singkat melalui pesan WhatsApp.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, aktivitas stone crusher ilegal itu masih berjalan seperti biasa. Masyarakat dan pemangku adat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah, atau bahkan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Heboh Pegawai Dinas PU Kota Metro Ditemukan Kritis di Kantor
banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru