Polri Simalungun Perkuat Jaring Keamanan: Rakernis Reskrim 2025 Satukan Tekad Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber Demi Asta Cita

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun/Sumatra Utara, MediaViral.Net

” Semangat pagi yang cerah menyambut berlangsungnya Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Rabu (16/7/2025). Kegiatan strategis yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.10 WIB ini mengusung tema “Reskrim Polda Sumut Yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita”.

” KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Rabu malam pukul 20.50 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergitas dan koordinasi antar unit dalam menghadapi tantangan kejahatan kontemporer. “Rakernis ini sangat strategis karena membahas berbagai modus kejahatan terkini yang memerlukan penanganan profesional dan terkoordinasi,” ujar IPDA Bilson dengan penuh keyakinan.

banner 600x600

Kegiatan yang dihadiri secara offline dan online melalui platform Zoom ini melibatkan Kanit Idik Sat Reskrim, Kanit Idik Sat Narkoba, serta seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Simalungun. Dari 17 Kanit Reskrim yang seharusnya hadir, sebanyak 13 orang mengikuti kegiatan, sementara 4 orang berhalangan hadir karena ijin dan tugas dinas.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, membuka rangkaian acara dengan menyampaikan arahan strategis. “Pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan holistik dan kolaboratif dari semua elemen,” ucap Kombes Jean, menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi.

Baca Juga :  Tampil Memukau, Bupati OKU Selatan dan Ketua TP PKK Fashion Show Kenalkan Kain Khas OKU Selatan Pada Malam Budaya Swarna Songket Nusantara 2025

” Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan memberikan paparan mendalam tentang strategi pemberantasan narkoba yang komprehensif. Sementara itu, AKBP Debora Marsaulina Hutagaol, S.Si., M. Farm, memaparkan aspek pembuktian ilmiah dalam penanganan kasus narkoba, memberikan wawasan teknis yang sangat berharga bagi para penyidik.

Salah satu highlight acara adalah paparan dari Kasatgas Densus 88 Wilayah Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K, S.H., M.H, tentang Narco-Terrorism. “Keterkaitan antara narkotika dengan terorisme menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai,” ungkap Kombes Didik, memberikan perspektif baru tentang kompleksitas kejahatan modern.

” Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara I Putu Agus Arjaya, SE., MA., memaparkan strategi kerjasama Bea Cukai dan Polri dalam memberantas narkoba. “Sinergitas antar instansi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan perdagangan gelap narkoba,” tegas Putu Agus.

” Direktur Siber Polda Sumut Kombes Pol. Doni Sembiring, S.H., S.I.K., M.H, memberikan arahan khusus terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana kejahatan penipuan online. “Kejahatan siber berkembang sangat dinamis, memerlukan adaptasi cepat dari aparat penegak hukum,” ujar Kombes Doni, menyoroti tantangan kerahasiaan bank dalam penanganan perkara.

” Kegiatan semakin diperkaya dengan paparan online dari Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK Pusat Brigjen. Pol. Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si tentang pengungkapan transaksi keuangan terhadap kejahatan penipuan online. “Jejak digital dalam transaksi keuangan menjadi kunci pembongkaran sindikat penipuan,” ungkap Brigjen Fajaruddin.

Baca Juga :  Polres OKI Qurban 1 Kerbau 7 sapi dan 7 Kambing

Dimensi akademis turut memperkaya diskusi melalui paparan Dr. Marlina., S.H., M.Hum, ahli pidana dari USU Medan, yang memberikan perspektif hukum pidana terkini. Sementara A. Alfons Tarunajaya., MBA, memaparkan berbagai modus penipuan digital dan strategi penanganannya.

” Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Tengku Ahmad Maulana., S.T., M.Kom, menutup rangkaian paparan dengan membahas sinergitas Kominfo dan Polri dalam mencegah penipuan online. “Kolaborasi teknologi dan penegakan hukum adalah formula ampuh melawan kejahatan siber,” ucap Tengku Ahmad.

“Rakernis ini memberikan bekal pengetahuan dan strategi terkini bagi seluruh personil Reskrim dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks,” pungkas IPDA Bilson, menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program Asta Cita melalui penegakan hukum yang presisi dan profesional.

” Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar unit dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun..

( Rijal )

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru