Satpol PP OKU Selatan “Sikat” Pedagang Bandel! Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Jalan dan Trotoar Dibersihkan

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Kesabaran pemerintah tampaknya sudah habis! Setelah berbulan-bulan hanya diberi peringatan, para pedagang kaki lima yang nekat berjualan di badan jalan dan trotoar akhirnya “disikat” tanpa kompromi oleh Satpol PP OKU Selatan.

Dalam operasi gabungan yang digelar Kamis (9/4/2026) di kawasan Pasar Muaradua, petugas langsung bergerak cepat membongkar lapak-lapak liar yang selama ini dinilai merampas hak pengguna jalan dan pejalan kaki.

banner 600x600

Didukung penuh oleh aparat TNI, Polri, pihak kecamatan, lurah, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penertiban berlangsung tegas dan terukur. Tak ada lagi negosiasi—yang melanggar langsung ditindak di tempat.

Baca Juga :  SBY Dukung Upaya Presiden Prabowo Hadapi 32% Tarif yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump

Kepala Satpol PP OKU Selatan, Kuswan Jaumiria, S.Pd., menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk ketegasan nyata setelah imbauan sebelumnya tak lagi diindahkan.

“Sudah cukup kami beri toleransi. Kalau masih bandel, ya harus ditindak. Ini bukan lagi peringatan, tapi penegakan aturan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ironisnya, praktik berjualan di badan jalan dan trotoar ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Selain mempersempit akses, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menariknya, saat penertiban berlangsung, para pedagang tidak melakukan perlawanan. Mereka hanya bisa pasrah ketika lapaknya satu per satu dibongkar petugas.

Baca Juga :  Kadis Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Siap Wujudkan Kota Bersih dan Indah

Namun pertanyaan besar pun muncul—mengapa penertiban baru benar-benar tegas sekarang? Apakah sebelumnya ada pembiaran?

Satpol PP menegaskan, ini bukan aksi sesaat. Jika masih ada pedagang yang mencoba kembali “menguasai” jalan dan trotoar, sanksi tegas siap menanti.

“Kalau diulangi lagi, akan kami proses sesuai aturan. Tidak ada pengecualian,” tegas Kuswan.

Penertiban ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah daerah tidak lagi ingin kecolongan dalam menata kota. Ruang publik harus kembali ke fungsinya, bukan dikuasai segelintir pihak.

Kini bola ada di tangan para pedagang—patuh aturan atau siap ditindak lebih keras! (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru