1,5 Kg Sabu di Aceh Nyaris Beredar! Aksi Senyap Polisi Gagalkan Transaksi, Satu Tertangkap – Tiga Buronan Masih Berkeliaran

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Aceh – MediaViral.net

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan ancaman serius. Sebanyak 1,5 kilogram sabu nyaris beredar di tengah masyarakat, sebelum akhirnya digagalkan dalam operasi cepat aparat kepolisian.

Namun, di balik keberhasilan ini, fakta mencengangkan muncul: tiga pelaku utama berhasil lolos dan kini masih berkeliaran bebas.

banner 600x600

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, mengungkapkan kasus ini dalam rilis pada Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan bukti bahwa jaringan narkoba masih aktif dan berani bermain dalam skala besar.

“Ini bukan pemain kecil. Barang bukti 1,5 kilogram menunjukkan adanya jaringan besar yang sedang kami kejar,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu dalam jumlah besar. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal yang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Satpol PP OKU Selatan “Sikat” Pedagang Bandel! Lapak Dibongkar Tanpa Ampun, Jalan dan Trotoar Dibersihkan

Transaksi awal sempat direncanakan di kawasan Simpang Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu. Namun, diduga karena mencium pergerakan aparat, para pelaku membatalkan transaksi dan berpindah lokasi.

Tak berhenti di situ, para pelaku mencoba kembali melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Di sinilah aparat melakukan penyergapan.

Hasilnya, satu tersangka berinisial AN berhasil diringkus. Namun ironisnya, tiga rekannya justru berhasil meloloskan diri, meninggalkan tanda tanya besar soal seberapa kuat jaringan yang mereka miliki.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 1.501,36 gram. Barang haram itu dikemas rapi—bahkan menggunakan plastik bergambar alpukat—dan disembunyikan di dalam jok sepeda motor, dibungkus handuk untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Modus ini menunjukkan bahwa para pelaku bukan pemain baru, melainkan bagian dari jaringan yang sudah terorganisir.

Kini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat hingga seumur hidup.

Namun publik kini menanti langkah tegas berikutnya:
Apakah tiga buronan tersebut akan segera ditangkap, atau justru kembali mengendalikan peredaran narkoba dari balik bayang-bayang?

Polres Lhokseumawe menyatakan komitmennya untuk memburu para pelaku hingga tuntas. Masyarakat pun diminta tidak tinggal diam dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Karena satu hal yang pasti—
jika 1,5 kilogram sabu saja nyaris lolos, berapa banyak lagi yang sudah beredar tanpa terdeteksi?


Report By: Chandra
8 April 2026

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru