Tambang Ilegal Zuhaw Dihentikan APH, Wali Nagari Garabak Data Harus Jalani Proses Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok/Sumatra Barat, mediaviral.net

Kegeraman masyarakat adat Nagari Garabak Data memuncak.

Aktivitas tambang ilegal di Jorong Lubuk Toreh yang dibungkus dengan dalih “pembangunan jalan kebun” akhirnya disorot tajam oleh ninik mamak setempat.

banner 600x600

Mereka menilai aparat penegak hukum sudah tepat bertindak, namun jangan berhenti pada formalitas penghentian sementara saja.
karena ada kerugian negara dan undang undang yang di kangkangi oleh perusahaan tersebut,

serta keterlibatan orang orang yang ada dibelakang perusahaan ilegal yang membohongi publik kabupaten Solok
‎
‎“Kami apresiasi langkah awal kepolisian. Tapi kalau cuma dihentikan lalu dibiarkan jalan lagi setelah reda, itu sama saja pembiaran. Kami minta ada tindakan hukum yang jelas dan terbuka, bukan ditutup-tutupi!” tegas tokoh adat Rajo Sutan.
‎
‎Menurutnya, pelaku telah secara terang-terangan mengelabui aparat dengan alasan pengerasan jalan kebun masyarakat. Faktanya, kebun pun belum ada, tapi mesin pemecah batu skala besar sudah berdiri dan beroperasi.
‎
‎Tak hanya itu, aktivitas Galian C juga telah berjalan, terbukti dengan penumpukan material di lokasi. “Ini bukan lagi pelanggaran kecil, tapi sudah masuk ranah penipuan dan eksploitasi ilegal. Kami minta pelaku ditindak secara pidana, bukan cuma diberi teguran,” karena ada kerugian negara tambahannya

Baca Juga :  Kapolres Lamandau Pimpin Langsung Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Halaman Mapolres Lamandau

‎
‎Sementara itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. menyebut pihaknya sudah turun ke lokasi dan saat ini tengah melakukan pendalaman.
‎
‎“Per 31 Juli 2025, aktivitas kami hentikan sampai izin resmi diterbitkan. Saat kami tiba, tidak ada kegiatan tambang berlangsung. Alat berat disebut digunakan untuk pembersihan, bukan tambang. Tapi tetap kita dalami,” ujarnya.
‎
‎Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, yang merasa bukti fisik penambangan sangat nyata, mulai dari alat berat, mesin pemecah batu, hingga material galian yang menumpuk.
‎
‎Kini masyarakat menanti: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya jadi formalitas pengalihan isu? Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kedaulatan masyarakat adat di Kabupaten Solok.(sandy)

Baca Juga :  Dimas Regi Martdeni Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Sawit, Korban Minta Polisi Amankan Pelaku yang Kabur
banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru