Dimas Regi Martdeni Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Sawit, Korban Minta Polisi Amankan Pelaku yang Kabur

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Dimas Regi Martdeni (28) diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli sawit yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang beserta keuntungan dalam waktu 10 hari setelah transaksi. Namun, hingga hampir 30 hari berlalu, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Salah satu korban dari Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengungkapkan bahwa pelaku telah kabur dari tempat tinggalnya.

banner 600x600

“Kami sudah menghubungi pihak keluarga, tetapi mereka mengatakan itu bukan urusan mereka. Kami juga menghubungi sahabatnya, dan diketahui bahwa Dimas Regi Martdeni, yang juga dikenal sebagai Ardian, merupakan warga Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI. Saat ini keberadaannya tidak diketahui,” ujar korban.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Laksanakan Sholat Idul Fitri

Korban juga telah mencoba menghubungi orang tua pelaku untuk mencari solusi. Namun, tanggapan yang diterima justru mengejutkan.

“Orang tuanya mengatakan, ‘Kok bapak percaya sama anak saya? Silakan saja ditangkap dan dimasukkan ke penjara, karena dia sudah sering keluar masuk penjara. Jadi itu bukan urusan saya,’” jelas korban menirukan pernyataan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nama-Nama Fraksi

Para korban kini meminta bantuan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres OKI melalui Polsek Pedamaran Timur, agar segera mengamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.

Di tempat terpisah, Kapolsek Pedamaran Timur memberikan tanggapan terkait laporan yang telah diterima.

“Kami sudah menerima laporan dari korban. Nanti akan kami informasikan perkembangannya jika pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap Dimas Regi Martdeni (28) terkait kasus dugaan penipuan jual beli sawit tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru