OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Dimas Regi Martdeni (28) diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli sawit yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang beserta keuntungan dalam waktu 10 hari setelah transaksi. Namun, hingga hampir 30 hari berlalu, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Salah satu korban dari Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengungkapkan bahwa pelaku telah kabur dari tempat tinggalnya.

“Kami sudah menghubungi pihak keluarga, tetapi mereka mengatakan itu bukan urusan mereka. Kami juga menghubungi sahabatnya, dan diketahui bahwa Dimas Regi Martdeni, yang juga dikenal sebagai Ardian, merupakan warga Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI. Saat ini keberadaannya tidak diketahui,” ujar korban.
Korban juga telah mencoba menghubungi orang tua pelaku untuk mencari solusi. Namun, tanggapan yang diterima justru mengejutkan.
“Orang tuanya mengatakan, ‘Kok bapak percaya sama anak saya? Silakan saja ditangkap dan dimasukkan ke penjara, karena dia sudah sering keluar masuk penjara. Jadi itu bukan urusan saya,’” jelas korban menirukan pernyataan tersebut.
Para korban kini meminta bantuan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres OKI melalui Polsek Pedamaran Timur, agar segera mengamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.
Di tempat terpisah, Kapolsek Pedamaran Timur memberikan tanggapan terkait laporan yang telah diterima.
“Kami sudah menerima laporan dari korban. Nanti akan kami informasikan perkembangannya jika pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap Dimas Regi Martdeni (28) terkait kasus dugaan penipuan jual beli sawit tersebut. (mediaviral.net)










