Dimas Regi Martdeni Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Sawit, Korban Minta Polisi Amankan Pelaku yang Kabur

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Dimas Regi Martdeni (28) diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli sawit yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan uang beserta keuntungan dalam waktu 10 hari setelah transaksi. Namun, hingga hampir 30 hari berlalu, uang tersebut belum juga dikembalikan.

Salah satu korban dari Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengungkapkan bahwa pelaku telah kabur dari tempat tinggalnya.

banner 600x600

“Kami sudah menghubungi pihak keluarga, tetapi mereka mengatakan itu bukan urusan mereka. Kami juga menghubungi sahabatnya, dan diketahui bahwa Dimas Regi Martdeni, yang juga dikenal sebagai Ardian, merupakan warga Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI. Saat ini keberadaannya tidak diketahui,” ujar korban.

Baca Juga :  OKI Intervensi Cegah Stunting Secara Serentak

Korban juga telah mencoba menghubungi orang tua pelaku untuk mencari solusi. Namun, tanggapan yang diterima justru mengejutkan.

“Orang tuanya mengatakan, ‘Kok bapak percaya sama anak saya? Silakan saja ditangkap dan dimasukkan ke penjara, karena dia sudah sering keluar masuk penjara. Jadi itu bukan urusan saya,’” jelas korban menirukan pernyataan tersebut.

Baca Juga :  “Jabatan Bisa Dicopot Kapan Saja!” 111 Pejabat Nias Selatan Dilantik, Sekda Kirim Pesan Keras Soal Loyalitas dan Kinerja

Para korban kini meminta bantuan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres OKI melalui Polsek Pedamaran Timur, agar segera mengamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.

Di tempat terpisah, Kapolsek Pedamaran Timur memberikan tanggapan terkait laporan yang telah diterima.

“Kami sudah menerima laporan dari korban. Nanti akan kami informasikan perkembangannya jika pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap Dimas Regi Martdeni (28) terkait kasus dugaan penipuan jual beli sawit tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Diduga “Damai Berbayar” Rp60 Juta Berujung Sengketa, Kuasa Hukum Laporkan ke Polda Lampung
Listrik Padam Sejak Siang, Warga Perumahan Seribu Keluhkan Minim Informasi
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Rembuk Tani Swasembada Pangan di Bengkulu
AJP Soroti Borok Dana Ketahanan Pangan Sinar Jaya: Direktur BUMDesa Mangkir, Pengawas Dinilai Mandul
May Day 2026 di Simalungun: Bupati Tegas, Buruh Tuntut Keadilan Nyata
Ketua Kesti TTKDH Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang May Day 2026
SMKN 1 Ulu Sungkai Jadi Sorotan, Kondisi Gedung Diduga Terbengkalai Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:08 WIB

Diduga “Damai Berbayar” Rp60 Juta Berujung Sengketa, Kuasa Hukum Laporkan ke Polda Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:02 WIB

Listrik Padam Sejak Siang, Warga Perumahan Seribu Keluhkan Minim Informasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:50 WIB

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Rembuk Tani Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:44 WIB

AJP Soroti Borok Dana Ketahanan Pangan Sinar Jaya: Direktur BUMDesa Mangkir, Pengawas Dinilai Mandul

Berita Terbaru