Lampung Barat – MediaViral.net
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat mengecam keras dugaan penggelapan Dana Desa sektor ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 di Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam.
Program peternakan ayam senilai Rp140 juta tersebut kini menjadi sorotan setelah Direktur BUMDes Sinar Maju diduga menggunakan dana puluhan juta rupiah untuk kepentingan pribadi serta mangkir dari tanggung jawab.

Berdasarkan hasil investigasi AJP, dari total anggaran Rp140 juta yang dikucurkan dalam dua tahap, Direktur BUMDesa mengakui adanya penggunaan dana sebesar Rp40,9 juta untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, meskipun telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dana pada 30 April 2026, yang bersangkutan justru tidak memenuhi panggilan resmi pemerintah pekon.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menilai persoalan ini tidak hanya melibatkan pengurus BUMDesa, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Pj. Peratin, Camat Air Hitam, dan Pendamping Desa.
“Sangat tidak masuk akal jika Pj. Peratin mengaku tidak mengetahui atau tidak memegang RAB program tersebut. Ini menunjukkan lemahnya manajemen dan pengawasan. Camat dan Pendamping Desa seharusnya aktif mengawasi, bukan justru terkesan membiarkan,” ujar Sugeng dalam pernyataan resminya, Jumat (1/5/2026).
Desak APH Bertindak dan Tunda Pencairan Dana
Menyikapi kondisi tersebut, AJP akan segera menyurati Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh. AJP juga menduga adanya indikasi praktik korupsi dalam pengadaan bibit ayam yang hingga kini belum jelas realisasinya, meskipun kandang telah dibangun.
Selain itu, AJP meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) agar menunda rekomendasi pencairan dana tahap berikutnya bagi Pekon Sinar Jaya.
“Kami meminta agar pencairan dana berikutnya ditunda sampai laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2025 diselesaikan secara jelas dan transparan. Jangan sampai anggaran baru dicairkan sementara permasalahan lama belum tuntas,” tegas Sugeng.
AJP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga dana yang diduga disalahgunakan dapat dikembalikan serta pihak-pihak yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mediaviral.net)










