APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal Buled-Sukabumi/Jawa Barat, MediaViral.net

Senin 10 Agustus 2025.
Setelah Awak Media infestigasi ke lapangan Bawasanya tidak menyertai surat izin lalu setalah di minati NIB BLU dan lain lain tidak mempunyai dan juga nantang terhadap AFH

Melihat pad Jawabarat sangat lah rendah dan juga seharusnya bikin terlebih dahulu perijianya jangan sampe maen untung sendiri
Sedangkan Aparat Penegak Hukum Diam Tolong Jangan Tutup Mata Tutup Telinga SegaraDirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Dan juga dirreskrim Polda Jabar Kombes Surawan dan juga kasat Reskrim polres Sukabumi segera tangkap dan penjarakan

Baca Juga :  Hari Kelima Retret, Bupati Batu Bara Terima Arahan dari 12 Menteri Kabinet Merah Putih

Dengan demikian, menjadi penadah benih lobster merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang cukup berat.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Gunakan Alat Berat Beroperasi Terang-Terangan di Sijunjung, LSM Lingkungan: Penegak Hukum Mandul?

Harga baby lobster bervariasi tergantung pada jenisnya (air tawar atau air laut) dan ukurannya. Untuk baby lobster air tawar, harga bisa mulai dari Rp2.000 per ekor, sedangkan baby lobster laut bisa mencapai Rp175.000 per ekor Tokopedia.

Berita Terkait

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
Mini Lokakarya Puskesmas Banjit Diwarnai Bagi-bagi Uang, Pernyataan Sepihak Kepala Puskesmas Disayangkan
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025
Desa Ciamis Sungkai Utara Bupati Diminta Bantuan Bangunan, dan APH Mohon Periksa Semua Bangunan yang Gunakan Anggaran Dana Desa, Masyarakat Yakin Tidak Sesuai RAB
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sungkai Utara Mobil Terjungkal Balik, Sopir Selamat
H. Gembong R Sumedi, MM Serahkan Cator Kepada Kelompok Bank Sampah Citaman Resik
Polres Lampung Barat Laksanakan Penanaman Jagung Serentak di Ponpes Dharut Tholibin Simpang Serdang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:47 WIB

APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Mini Lokakarya Puskesmas Banjit Diwarnai Bagi-bagi Uang, Pernyataan Sepihak Kepala Puskesmas Disayangkan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025

Berita Terbaru