Jawa Tengah, mediaviral.net
Insiden saling tantang dan adu mulut antara massa dengan pejabat dan aparat Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi di kawasan Alun-Alun Pati.
Ketegangan ini bermula saat massa sedang menggalang donasi dana untuk persiapan unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada Selasa (5/8/2025).
Rencananya, aksi demo menolak kebijakan Bupati Pati ini digelar 13 Agustus 2025 mendatang. Untuk menarik simpati pengguna lalu lintas yang melintas di kasawan Alun-alun Pati, mereka mendirikan posko penghimpunan donasi di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati.
Selain itu, membentangkan spanduk dan kotak kardus berisi ajakan donasi di depan sebuah mobil ambulan yang terparkir. Mereka juga memajang tumpukan kardus berisi air mineral di pinggir jalan.
Aparat Satpol PP mndatangi posko dan meminta agar aksi penggalangan dana tersebut dipindahkan ke lokasi lainnya. Alasannya, kawasan Alun-alun Pati akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
Satpol PP Pati pun berupaya menertibkan kegiatan itu. Aparat Satpol PP kemudian membawa kardus air mineral hasil donasi ke dalam truk milik aparat penegak Perda di Kabupaten Pati ini.
Praktis aksi sepihak yang dilakukan Satpol PP, memicu ketegangan di antara mereka. Karena emosi, koordinator massa aksi, Supriyono pun bergerak cepat menaiki truk Satpol PP dan mengeluarkan kardus-kardus air mineral hasil donasi.
Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi.
Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso.
Untuk diketahui, kehadiran posko penggalangan donasi ini didirikan sejak Jumat (1/8/2025) lalu. Dengan mengatasnamakan diri ‘Masyarakat Pati Bersatu’, warga memarkirkan sebuah mobil ambulans yang dijadikan posko donasi.
Mereka menghimpun donasi logistik dari masyarakat. Langkah ini untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen yang dianggap mencekik rakyat.
Dari penggalangan donasi itu, mereka mendapatkan sumbangan ratusan dus air mineral. Tumpukan dus air mineral itu ditata memanjang dari barat ke timur dan nyaris menutup seluruh pagar Kantor Bupati Pati.
“Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” ucap Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.
Husein menyebut, Masyarakat Pati Bersatu sengaja mendirikan posko donasi di depan Kantor Bupati Pati untuk menjawab tantangan Bupati Sudewo.
Sebelumnya, Bupati Sudewo mengaku tidak akan gentar sekalipun didemo puluhan ribu orang terkait kebijakan menaikkan tariff PBB-P2. Orang nomor satu di Kabupaten Pati ini, tidak akan mengubah kebijakan sekalipun ia didemo 50 ribu orang.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Sudewo di hadapan para wartawan usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).
“Masyarakat sempat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua,” tukas Husein dihadapan Sriyatun.
Husein menyebut bahwa penggalan donasi ini murni dari masyarakat Kabupaten Pati. Mereka mengaku geram terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
“Entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, kami tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang,” tukas Husein.
Merespon hal itu, Plt. Kasatpol PP Pati Sriyatun menegaskan bahwa Husein dan kawan kawan dinilai telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
“(Pendirian posko donasi) Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati sudah ada aturannya,” tukas Sriyatun.
Namun paparan dari Sriyatun pun disela oleh Husein, hingga membuat nada bicara pejabat perempuan meninggi. Pihaknya ingin Husein mendengarkan terlebih dahulu penjelasannya sebelum membantah.
“Dengarkan saya! Tolong bisa nggak dengarkan saya! Bisa nggak saya ngomong dulu?! Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu! Ini peruntukannya tidak sesuai! Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh. Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan,” kata Sriyatun.
Sriyatun mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan sesuai aturan.
Sriyatun pun sempat memberikan tawaran agar posko penggalangan donasi dipindahkan selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung. Namun tawaran tersebut ditolak mentah mentah oleh Husein.
“Tidak bisa! Saya juga orang Indonesia. Jiwa saya cinta Indonesia. Makanya saya bikin aksi ini untuk membela rakyat!,” balas Husein dengan nada tinggi.
Husein menegaskan bersedia memindahkan poskonya, asal lokasinya di dalam Kantor Bupati Pati.
“Saya cuma mau pindah kalau ke dalam kantor bupati. Karena itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat,” ucap Husein.
Tak hanya itu, Husein juga menebar ancaman bakal mengerahkan massa untuk menduduki gedung DPRD Pati. Hal itu dilakukan jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan posko donasi.
Ketegangan pun semakin memuncak saat Plt. Sekda Pati, Riyoso, mendatangi lokasi. Ia langsung memerintahkan personel Satpol PP Pati mengangkut tumpukan air mineral ke atas truk.
“Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!” kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral yang dicoret-coret menggunakan cat semprot dengan kata-kata “Bupati Penipu” dan “Bupati Pembohong”.
Riyoso memerintahkan aparat Satpol PP mengangkut tumpukan kardus air mineral ke dalam truk.
Di tengah ketegangan adu mulut antara Riyoso dan Husein, tiba-tiba salah seorang warga bernama Supriyono menerobos naik ke truk Satpol PP Pati. Ia melemparkan dus-dus air mineral dari dalam truk.
“Riyoso apa salah kami? Suruh Sudewo keluar. Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja,” pinta Supriyono.
Mendengar tantangan itu, membuat Riyoso makin tersulut emosi. Ia memerintahkan polisi untuk menertibkan posko tersebut. Namun massa menuding bahwa polisi tidak berhak ikut campur dalam urusan mereka.
Aparat Satpol PP Pati pun kewalahan menahan Supriyono yang terus melempar dus-dus air mineral keluar dari bak truk Satpol PP. Akhirnya Supriyono berhasil didorong keluar, dan truk Satpol PP langsung meninggalkan lokasi dengan mengangkut kardus muatan air mineral.
Kejadian itu membuat emosi Supriyono dan menghampiri Riyoso. Bahkan keduanya saling berhadapan dan mendorong.
“Kamu (Riyoso) seenakmu sendiri! Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda! Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan! Hancurkan! Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu Riyoso,” teriak Supriyono.
Karena tak ingin persoalan itu semakin memanas, Riyoso memilih meninggalkan lokasi menuju Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. Warga pun sempat mengejar Riyoso hingga masuk di halaman Kantor Setda.
Namun petugas Satpol PP dan polisi berupaya melerai. Riyoso pun masuk ke Kantor Bupati Pati untuk melanjutkan kegiatan ke rapat paripurna di DPRD Pati.
Karena gagal menghadang Riyoso, Husein dan warga lainnya menuju kantor Satpol PP Pati untuk meminta kembali air mineral yang disita aparat.









