DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Bahas Ranperda Investasi dan Pertanggung Jawaban APBD 2024

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara/Sumatera Utara.Media Viral.Net-

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH dan turut dihadiri Asisten I Setdakab Batu Bara Edwin Alzrin, yang mewakili Bupati Batu Bara, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, para anggota dewan, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda.Tempat wisata buatan Kabupaten Batu Bara

Penyusunan Ranperda PIKID bertujuan memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Ranperda ini ditujukan untuk: Meningkatkan investasi di daerah, Mendorong pertumbuhan ekonomi, Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan daya saing daerah, Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

banner 600x600
Baca Juga :  Guru Madrasah di Demak Lecehkan 16 Siswi, Modus Tagih Hafalan, Pelaku Dijuluki Walid Film Bid'ah

Setelah melalui berbagai tahapan seperti rapat internal, kunjungan kerja ke daerah referensi, harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sumut, dan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumut, struktur Ranperda mengalami perubahan dari semula 13 Bab, 26 Pasal, dan 31 Ayat menjadi 13 Bab, 24 Pasal, dan 32 Ayat. Panitia Khusus (Pansus) menyatakan bahwa Ranperda PIKID layak ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Ranperda RPJP APBD 2024: Diperkuat Rekomendasi BPK RI

Dalam rapat yang sama, Pansus juga menyampaikan laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan ini disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara, termasuk dua perusahaan daerah, yakni Tirta Tanjung dan PT Pembangunan Batra Berjaya.Tempat wisata buatan Kabupaten Batu Bara

Pemeriksaan oleh BPK mengacu pada UU No. 15 Tahun 2006 dan UU No. 1 Tahun 2004 untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  pemerintah Desa Labuhan Batin Melaksanakan Pembagian 2025

Pansus juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI No: 66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, khususnya terkait penguatan sistem pengendalian internal.

Selain itu, Pansus RPJP APBD 2024 merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah.

Menutup laporan, Pansus RPJP APBD 2024 menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Batu Bara guna meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.Tempat wisata buatan Kabupaten Batu Bara

“Diharapkan seluruh rekomendasi ini menjadi pijakan untuk memperkuat kinerja aparatur dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Batu Bara yang berdampak langsung kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam rapat.(KRO/RD/AN)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru