Hari Kedua Penertiban, Polres Lampung Utara Tilang Truck Bermuatan Batu Bara Yang Melanggar

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, MEDIAVIRAL.ID

Dihari kedua Operasi Gabungan Polres Lampung Utara bersama TNI dan Dishub Lampung Utara dalam penertiban angkutan truk batu bara melebihi over loading yang melintas di Jalan Lintas Sumatra Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi.

Kegiatan razia tersebut di pimpin oleh Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan beberapa personel gabungan.

Baca Juga :  Akibat Judi Slot, Polres Kobar Mengamankan Pelaku Penggelapan Uang Milik PT.Nuansa Dharma Cipta

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, penertiban di hari kedua ini masih kita dapatkan beberapa truk angkutan batu bara yang over loading.

“Hasil dilapangan sebanyak 6 unit truk angkutan batu bara kita berikan tilang dan putar balik,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres OKI dan Dit-Narkoba Polda Sumsel Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Sekali lagi kita menghimbau kepada pemilik angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan dari muatan yang sudah ditentukan.

“Tim Gabungan Polres bersama TNI dan Dishub Lampung Utara akan terus melakukan penertiban kendaraan over loading yang melintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” tegas AKBP Teddy. Jumat (31/5/24).(mediaviral.id)

Berita Terkait

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang
Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta
Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau
Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis
Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu
Polda Kalteng Komitmen Cegah dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Seorang Sopir di Pangkalan Banteng Berhasil Diamankan ke Polres Kobar Karena Terciduk Miliki Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:01

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:27

Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta

Jumat, 2 Agustus 2024 - 22:26

Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:05

Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar

Senin, 29 Juli 2024 - 22:23

Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

Berita Terbaru