Hoaks Tambang Ilegal di Linge Terbongkar, Aparat Pastikan Tidak Ada Aktivitas di Lapangan

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – MediaViral.net

Kabar mengenai dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, yang sempat beredar luas di media sosial, akhirnya dipastikan tidak benar. Informasi tersebut dinyatakan sebagai hoaks setelah dilakukan pengecekan langsung oleh aparat di lapangan.

Aparat gabungan TNI dan Polri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli dan monitoring di lokasi yang disebut-sebut sebagai titik aktivitas tambang ilegal. Namun, hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya kegiatan penambangan seperti yang diberitakan.

banner 600x600

Kapolres Aceh Tengah, Muhamad Taufiq, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, khususnya di Kampung Delung Sekinel, Kecamatan Linge.

Baca Juga :  Tidak Digubris Dishub, Macet di Kota Telukdalam Makin Parah

“Dari hasil patroli dan pengecekan yang kami lakukan, tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal maupun peralatan yang digunakan,” jelasnya, Kamis (16/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa alat-alat yang sempat disebut dalam isu, seperti mesin dompeng dan perangkat penyaringan emas berukuran besar, tidak ditemukan di lokasi. Hal ini memperkuat bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kegiatan monitoring tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polsek Linge, Koramil Linge, hingga aparatur kampung dan para reje setempat. Seluruh pihak yang hadir menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Family Gathering ke-14 Kader Sang Surya PWM Jatim Diserbu Pendaftar dalam Dua Hari

Sebagai langkah pencegahan, aparat bersama masyarakat juga telah memasang spanduk imbauan larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran. Penindakan akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru