Kali ini Dinas Koprasi OKU Timur Jadi Sorotan BPK, Ratusan Juta Dana Pinjaman Hilang Diduga Lemahnya Pengawasan

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur/Sumatra Selatan,
mediaviral.net

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan kembali mengungkap temuan serius terkait pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada dana bergulir senilai Rp588.135.833 yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten OKU Timur.

Dana tersebut awalnya digulirkan sebagai bagian dari program pemberdayaan koperasi dan penguatan modal usaha UKM, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati OKU Timur. Tujuannya jelas: mendorong kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun sejak 2010, penyaluran dana dihentikan akibat banyaknya pinjaman macet dan pengembalian langsung ke kas daerah.

Ironisnya, dalam laporan neraca per 31 Desember 2024, dana tersebut masih tercatat sebagai Investasi Non Permanen—padahal 100 persen dari dana itu kini diragukan bisa ditagih kembali. Kondisi ini menimbulkan keraguan besar atas akurasi laporan keuangan Pemkab OKU Timur.

BPK menemukan bahwa dana tersebut sudah tak memenuhi kriteria sebagai Dana Bergulir sesuai kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Selain itu, tak ada koordinasi yang memadai antara Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, dan BPKAD dalam pencatatan saldo. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan dan transparansi keuangan publik.

Baca Juga :  Wujud Peduli Polri Terhadap Masyarakat Kurang Mampu, Polsek Aruta Salurkan Bansos di Kelurahan Pangkut

Verifikasi terakhir yang dilakukan pada 2018 memperparah situasi. Dari total saldo, sekitar Rp530 juta diperkirakan tidak bisa ditagih, karena berbagai sebab: koperasi penerima sudah tidak aktif, tidak bisa dilacak, bangkrut, pindah, bahkan penerima yang sudah meninggal dunia. Beberapa pihak bahkan menyatakan tidak pernah menerima dana sama sekali.

Lebih memprihatinkan lagi, tidak pernah ada laporan monitoring yang dibuat oleh dinas terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Kepala Daerah. Ini menyebabkan masalah terus berlarut tanpa penyelesaian konkret. Saldo investasi dana bergulir yang saat ini ada di neraca pun dinilai tidak mencerminkan kondisi riil.

BPK menyimpulkan bahwa lemahnya pengawasan dan koordinasi antardinas menjadi penyebab utama. Kepala dinas dianggap kurang cermat dalam pengawasan, tidak memiliki data akurat, dan lalai dalam pelaporan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Menanggapi hal ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati OKU Timur untuk memerintahkan penyusunan langkah konkret penyelesaian, meningkatkan pengawasan, serta melakukan koordinasi dengan BPKAD untuk memperbaiki pencatatan keuangan sesuai aturan.

Baca Juga :  Menyambut Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres OKI Menggelar Kegiatan Anjangsana ke Rumah Para Purnawirawan Polri

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi OKU Timur Hasbullah menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah tidak ditemukannya ahli waris dari beberapa penerima dana. Hal ini memperumit proses penagihan dan penyelesaian administratif.

“Agar dana ini bisa dihapus dari neraca, perlu kesepakatan antara Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Inspektorat, dan BPKAD. Kami sudah coba ajak koordinasi, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya, Rabu (30/7).

Hasbullah menambahkan, jika hasil rapat internal disepakati dan Bupati menerbitkan surat keputusan, maka pencoretan dana dari neraca bisa dilakukan. Namun hingga kini, upaya koordinasi masih belum menemukan jalan keluar yang kongkret.

Temuan ini menjadi cermin penting tentang urgensi reformasi manajemen keuangan daerah. Dana publik yang semestinya menopang ekonomi masyarakat kecil, justru berubah menjadi beban anggaran yang sulit dipertanggungjawabkan.

mediaviral.net

Berita Terkait

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster
Mini Lokakarya Puskesmas Banjit Diwarnai Bagi-bagi Uang, Pernyataan Sepihak Kepala Puskesmas Disayangkan
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025
Desa Ciamis Sungkai Utara Bupati Diminta Bantuan Bangunan, dan APH Mohon Periksa Semua Bangunan yang Gunakan Anggaran Dana Desa, Masyarakat Yakin Tidak Sesuai RAB
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sungkai Utara Mobil Terjungkal Balik, Sopir Selamat
H. Gembong R Sumedi, MM Serahkan Cator Kepada Kelompok Bank Sampah Citaman Resik

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:47 WIB

APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Mini Lokakarya Puskesmas Banjit Diwarnai Bagi-bagi Uang, Pernyataan Sepihak Kepala Puskesmas Disayangkan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025

Berita Terbaru