Napi Kabur dari Lapas Labuhan Ruku, Humas Diduga Intimidasi Wartawan Soal Izin Pemberitaan

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.net

Kasus kaburnya seorang tahanan dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan luas. Selain dugaan lemahnya sistem pengamanan di dalam lapas, polemik baru juga muncul setelah tim humas lapas diduga mempertanyakan hak wartawan dalam memberitakan peristiwa tersebut.

Tahanan bernama Rizki alias Atok (22), warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diketahui sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

banner 600x600

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa saat kejadian, pintu pos pengamanan keluar-masuk atau pos Warsik diduga dalam kondisi kosong. Hal ini dimanfaatkan oleh tahanan untuk kabur dari area lapas.

Peristiwa ini memicu desakan agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kelalaian petugas serta lemahnya pengawasan internal di Lapas Labuhan Ruku.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia juga diminta turun tangan melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat hingga petugas jaga yang bertugas saat insiden berlangsung.

Baca Juga :  Ketua Forwako Siap Hadiri Undangan Hari Jadi OKU Timur ke-21 Dengan Pakaian Adat Komering

Salah satu pejabat lapas, Frengky Hamonangan, saat dikonfirmasi wartawan di depan gerbang lapas sekitar pukul 00.30 WIB, menjelaskan bahwa tahanan tersebut sebelumnya mengeluhkan sakit demam dan dibawa ke klinik lapas untuk mendapatkan penanganan medis.

“Di tengah situasi itu terjadi kelengahan petugas, dan yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri sekitar pukul 20.30 WIB,” ujarnya.

Menurut Frengky, tahanan sempat kabur ke arah Desa Benteng sebelum akhirnya berhasil diamankan kembali oleh petugas sekitar pukul 23.30 WIB dan dibawa kembali ke dalam lapas.

Namun, polemik tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah awak media mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan masuk ke area lapas saat hendak melakukan peliputan dan konfirmasi langsung terkait insiden tersebut.

Petugas keamanan di pos Warsik menyebut larangan itu merupakan instruksi atasan, dengan alasan siapa pun yang tidak memiliki kepentingan tidak diperkenankan masuk ke dalam lapas.

Ironisnya, pada saat bersamaan sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Labuhan Ruku terlihat berada di dalam area lapas, termasuk Kapolsek, Kanit Intelkam, dan beberapa personel lainnya.

Baca Juga :  Amarah Pedagang Meledak, Kantor Bupati OKU Diguruduk: Direksi Perumda Pasar Didesak Dicopot

Setelah berita mengenai kaburnya tahanan tersebut diterbitkan oleh sejumlah media online, tim humas Lapas Labuhan Ruku disebut merasa keberatan atas pemberitaan yang tayang.

Bahkan, salah seorang wartawan mengaku menerima pesan WhatsApp dari oknum humas lapas yang berbunyi, “Apakah bapak punya izin untuk memberitakan?”

Pesan tersebut dinilai oleh sejumlah kalangan pers berpotensi menimbulkan kesan menghalang-halangi tugas jurnalistik serta mencederai kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kalangan jurnalis menilai bahwa wartawan memiliki hak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik sepanjang dilakukan sesuai kode etik jurnalistik dan berdasarkan fakta di lapangan.

Sikap yang terkesan mempertanyakan izin pemberitaan juga dinilai dapat memunculkan persepsi negatif terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat dan insan pers. Publik mendesak agar dilakukan evaluasi total, tidak hanya terhadap sistem keamanan lapas, tetapi juga terhadap pola komunikasi dan transparansi informasi kepada media sebagai mitra kontrol sosial. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru