Baturaja, OKU, Sumatera Selatan – MediaViral.net
Ratusan pedagang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) meluapkan kekecewaan mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati OKU, Kamis (16/4/2026). Mereka mendesak pencopotan jajaran direksi Perumda Pasar serta meminta pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pasar.
Aksi dimulai dari Jalan Ir. Sutami, Bukit Dempo, dengan doa bersama sebelum massa bergerak menuju kantor bupati. Sekitar pukul 09.30 WIB, para pedagang tiba dan langsung menyampaikan aspirasi di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam orasi, pedagang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari dugaan pungutan liar, ketidakjelasan petugas di lapangan, hingga kebijakan yang dinilai memberatkan pedagang kecil.
Mereka juga menyoroti adanya oknum yang tidak menggunakan atribut resmi, sehingga menimbulkan keresahan dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah pencopotan Direktur Perumda Pasar beserta jajarannya, termasuk Kepala Unit Pasar Lama Baturaja.
Selain itu, pedagang mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar OKU. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi secara transparan dan tuntas.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 turut menjadi sorotan. Pedagang menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada mereka dan justru menambah beban, sehingga mendesak agar dilakukan evaluasi hingga pencabutan.
Sejumlah tuntutan lain yang disampaikan antara lain penghentian praktik penyitaan dan penjualan kios secara sepihak, penghapusan denda baru, pengembalian kios kepada pemilik awal, serta penerapan sistem pembayaran retribusi yang transparan melalui rekening resmi Perumda.
Pedagang juga meminta seluruh petugas pasar menggunakan atribut resmi guna menciptakan ketertiban dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja OKU, Firmansyah, menyatakan bahwa seluruh aspirasi pedagang akan disampaikan kepada Bupati OKU. Perwakilan instansi terkait juga memastikan akan segera menggelar rapat untuk membahas tuntutan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi berlangsung tertib dan berakhir kondusif. Namun, para pedagang menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. (mediaviral.net)










