Suami Istri Sekda, Istri di Tangkap Kasus Korupsi, Saat di Borgol Salam Dua Jari, Pejabat Sampah, Keturunan Moyang Perampok

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari/Sulawesi Tenggara, mediaviral.net

Segini Harta Kekayaan Nahwa Umar, eks Sekda Kendari yang viral pose senyum dan salam dua jari saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Foto pose senyum dan salam dua jari Nahwa Umar berseliweran di media sosial sejak Jumat 18 April 2025.

banner 600x600

Netizen pun dibuat geram dengan aksi Nahwa Umar yang padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu.

Dilansir dari Media Viral Kendari, Nahwa Umar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan Belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan Belanja Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun 2020.

Ia ditetapkan bersama dengan dua orang lainnya yakni Ariyuli Ningsih Lindoeno S.Sos. (mantan bendahara pengeluaran), dan Muchlis (pembantu bendahara).

Baca Juga :  Lembaga Pembina Adat OKU Timur Mengadakan Mufakat Adat Evaluasi 2024 dan Program Kerja Tahun 2025

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet, mengatakan ketiga tersangka diduga telah melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran secara fiktif.

“Dalam pelaksanaannya pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut banyak yang tidak sesuai kenyataan. Bahkan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan sama sekali, tapi dilaporkan seolah-olah telah dilakukan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Media Viral Kendari, Jumat 18 April 2025.

Nahwa Umar terakhir melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK pada tahun 2021.

Harta Kekayaannya mencapai Rp 2.376.378.370.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan senilai Rp 2.670.000.000

B. Alat transportasi
mobil Toyota Fortuner tahun 2018 Rp 130.000.000

C. Harta bergerak lainnya senilai Rp 280.216.800

D. Kas dan setara kas senilai Rp 631.161.570

E. Utang senilai Rp0

Baca Juga :  Polemik Bukber Bupati OKI: Untuk Semua Atau Hanya Untuk Timses?

F. Total senilai Rp 2.376.378.370

Nahwa Umar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada periode Maret 2019 – Mei 2022.

Sebelumnya ia menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.

Kemudian, Walikota Kendari yang saat itu dijabat H. Sulkarnain Kadir melantikmya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada Senin 11 Maret 2019.

Kini, di usianya yang ke 62 tahun, Hj Nahwa Umar menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama pemerintah provinsi Sultra.

Ia mendapatkan perpanjangan masa pensiunnya hingga usia 65 tahun dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara.

Hj Nahwa Umar merupakan istri dari mantan Sekda Kabupaten Konawe Utara, H Kasim Pagala.

Jadi pasangan suami istri ini pernah sama-sama menjabat sebagai sekda.

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru