Tambang Ilegal Zuhaw Dihentikan APH, Wali Nagari Garabak Data Harus Jalani Proses Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok/Sumatra Barat, mediaviral.net

Kegeraman masyarakat adat Nagari Garabak Data memuncak.

Aktivitas tambang ilegal di Jorong Lubuk Toreh yang dibungkus dengan dalih “pembangunan jalan kebun” akhirnya disorot tajam oleh ninik mamak setempat.

ADVERTISEMENT

Example 300x375

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai aparat penegak hukum sudah tepat bertindak, namun jangan berhenti pada formalitas penghentian sementara saja.
karena ada kerugian negara dan undang undang yang di kangkangi oleh perusahaan tersebut,

serta keterlibatan orang orang yang ada dibelakang perusahaan ilegal yang membohongi publik kabupaten Solok

‎“Kami apresiasi langkah awal kepolisian. Tapi kalau cuma dihentikan lalu dibiarkan jalan lagi setelah reda, itu sama saja pembiaran. Kami minta ada tindakan hukum yang jelas dan terbuka, bukan ditutup-tutupi!” tegas tokoh adat Rajo Sutan.

‎Menurutnya, pelaku telah secara terang-terangan mengelabui aparat dengan alasan pengerasan jalan kebun masyarakat. Faktanya, kebun pun belum ada, tapi mesin pemecah batu skala besar sudah berdiri dan beroperasi.

‎Tak hanya itu, aktivitas Galian C juga telah berjalan, terbukti dengan penumpukan material di lokasi. “Ini bukan lagi pelanggaran kecil, tapi sudah masuk ranah penipuan dan eksploitasi ilegal. Kami minta pelaku ditindak secara pidana, bukan cuma diberi teguran,” karena ada kerugian negara tambahannya

Baca Juga :  Kajari Kobar Menghadiri Pekan Imunisasi Nasional di Puskesmas Kumai, Kecamatan Kumai Hilir


‎Sementara itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. menyebut pihaknya sudah turun ke lokasi dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

‎“Per 31 Juli 2025, aktivitas kami hentikan sampai izin resmi diterbitkan. Saat kami tiba, tidak ada kegiatan tambang berlangsung. Alat berat disebut digunakan untuk pembersihan, bukan tambang. Tapi tetap kita dalami,” ujarnya.

‎Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, yang merasa bukti fisik penambangan sangat nyata, mulai dari alat berat, mesin pemecah batu, hingga material galian yang menumpuk.

‎Kini masyarakat menanti: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya jadi formalitas pengalihan isu? Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kedaulatan masyarakat adat di Kabupaten Solok.(sandy)

Baca Juga :  Kodim 0426 Tuba, Gelar Latihan Menembak Pistol Semester l TA. 2024

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan
Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat
Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram
AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan
Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi
PPI Malaysia Resmi Dilantik, Mahasiswa Ditantang Tunjukkan Kinerja Nyata
Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga “Jarang Ngantor”, Publik Soroti Bau Tak Sedap Pengelolaan Dana BOS
Diduga Skandal di PTPN IV Kebun Mayang: Kebun Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:47 WIB

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat

Senin, 6 April 2026 - 17:36 WIB

Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram

Senin, 6 April 2026 - 17:28 WIB

AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Berita Terbaru