Tambang Ilegal Zuhaw Dihentikan APH, Wali Nagari Garabak Data Harus Jalani Proses Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok/Sumatra Barat, mediaviral.net

Kegeraman masyarakat adat Nagari Garabak Data memuncak.

Aktivitas tambang ilegal di Jorong Lubuk Toreh yang dibungkus dengan dalih “pembangunan jalan kebun” akhirnya disorot tajam oleh ninik mamak setempat.

Mereka menilai aparat penegak hukum sudah tepat bertindak, namun jangan berhenti pada formalitas penghentian sementara saja.
karena ada kerugian negara dan undang undang yang di kangkangi oleh perusahaan tersebut,

serta keterlibatan orang orang yang ada dibelakang perusahaan ilegal yang membohongi publik kabupaten Solok

‎“Kami apresiasi langkah awal kepolisian. Tapi kalau cuma dihentikan lalu dibiarkan jalan lagi setelah reda, itu sama saja pembiaran. Kami minta ada tindakan hukum yang jelas dan terbuka, bukan ditutup-tutupi!” tegas tokoh adat Rajo Sutan.

‎Menurutnya, pelaku telah secara terang-terangan mengelabui aparat dengan alasan pengerasan jalan kebun masyarakat. Faktanya, kebun pun belum ada, tapi mesin pemecah batu skala besar sudah berdiri dan beroperasi.

‎Tak hanya itu, aktivitas Galian C juga telah berjalan, terbukti dengan penumpukan material di lokasi. “Ini bukan lagi pelanggaran kecil, tapi sudah masuk ranah penipuan dan eksploitasi ilegal. Kami minta pelaku ditindak secara pidana, bukan cuma diberi teguran,” karena ada kerugian negara tambahannya

Baca Juga :  Kapolres Kobar Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panwaslu Se Kobar di Ballroom Hotel Britz


‎Sementara itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. menyebut pihaknya sudah turun ke lokasi dan saat ini tengah melakukan pendalaman.

‎“Per 31 Juli 2025, aktivitas kami hentikan sampai izin resmi diterbitkan. Saat kami tiba, tidak ada kegiatan tambang berlangsung. Alat berat disebut digunakan untuk pembersihan, bukan tambang. Tapi tetap kita dalami,” ujarnya.

‎Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, yang merasa bukti fisik penambangan sangat nyata, mulai dari alat berat, mesin pemecah batu, hingga material galian yang menumpuk.

‎Kini masyarakat menanti: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya jadi formalitas pengalihan isu? Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kedaulatan masyarakat adat di Kabupaten Solok.(sandy)

Berita Terkait

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster
Mini Lokakarya Puskesmas Banjit Diwarnai Bagi-bagi Uang, Pernyataan Sepihak Kepala Puskesmas Disayangkan
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025
Desa Ciamis Sungkai Utara Bupati Diminta Bantuan Bangunan, dan APH Mohon Periksa Semua Bangunan yang Gunakan Anggaran Dana Desa, Masyarakat Yakin Tidak Sesuai RAB
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sungkai Utara Mobil Terjungkal Balik, Sopir Selamat
H. Gembong R Sumedi, MM Serahkan Cator Kepada Kelompok Bank Sampah Citaman Resik

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:47 WIB

APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Mini Lokakarya Puskesmas Banjit Diwarnai Bagi-bagi Uang, Pernyataan Sepihak Kepala Puskesmas Disayangkan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025

Berita Terbaru