Warga Desa Talang Jembatan Sudah Muak Dengan Oknum Kades Deni Aris Munandar Yang Diduga Suka Maling Uang Masyarakat dan Juga Korupsi Dana Desa Baik Fisik Maupun Non Fisik

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,
MEDIAVIRAL.NET

Terkait pemberitaan yang sudah viral, mengenai perihal Desa Talang jembatan, Kecamatan Abung kunang pada beberapa hari yang lalu, tentang oknum kepala desa Talang jembatan, Bapak Deni Aris Munandar yang diduga telah melakukan tindakan korupsi Dana Desa baik fisik maupun non fisik dan juga aset Desa.

Hal tersebut amat dikeluhkan warga desa Talang jembatan, mengenai beberapa proyek-proyek, yang sudah diselesaikan dan diserahterimakan kepada pihak Inspektorat, tetapi sudah ada yang rusak dan hancur, hal tersebut sudah di sampaikan kepada pihak Kejari Lampung Utara, dalam bentuk diskusi penyampaian secara lisan.

banner 600x600

Pihak Kejari melalui staf kasih Intel.
Bapak Glenn Lucky SH. Menyambut baik kedatangan warga desa Talang jembatan dan juga awak media .
Diterangkan dalam diskusi tersebut bahwa setiap lapisan masyarakat dan warga negara Indonesia berhak untuk melaporkan dan mengawasi yang namanya dana desa dan juga aset desa, yang bersifat merugikan keuangan negara ataupun bersifat melawan hukum.

Dalam perbincangan dengan pihak Kejari Lampung Utara warga dan pihak media menyampaikan perihal pembangunan yang ada di desa Talang jembatan.
Yaitu mengenai beberapa proyek yang dibangun tersebut sudah ada yang kelihatan rusak dan hancur, Mungkin disebabkan volume proyek tersebut sudah dikorupsi oknum Kades Deni Aris Munandar dan kroninya.

Sehingga dalam pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi/ RAB, dan petunjuk teknis yang ditentukan.
Itulah kalimat yang disampaikan warga desa Talang jembatan dan juga pihak media kepada bapak Glenn Lucky SH, selaku kasih Intel di kantor Kejari Lampung Utara pada hari Senin 6 Mei 2024.
Dimulai dari proyek P3 -TGAI di Dusun 4 Talang baru dan juga persawahan bedeng.

Baca Juga :  Pemda OKI dan APH Diminta Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung: Lahan Parkir Diduga Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

Serta Jalan rabat beton yang ada di Dusun 6 RT 6. dan juga mengenai Bumdes yang tidak jelas pengelolaannya dan uangnya pun tidak jelas.
Juga aset Desa yaitu tanah Desa yang jumlahnya kurang lebih 6 hektar dan uangnya seperti dimakan setan” ujar warga

Ada informasi dari warga desa setempat Yaitu Bapak Yadi dan Bapak fendy mengatakan bahwa sertifikat tanah Desa tersebut, masih di atas namakan, Bapak Sakban. Mantan Kaur yang kini tidak menjabat lagi, setelah warga menanyakan kembali sertifikat dalam Musyawarah Desa, kepada bapak Kades Deni Aris Munandar dan juga pihak BPD Yaitu Bapak Adi Eka Saputra.
Pak Kades mengatakan bahwa sertifikat tersebut sudah dilampirkan berita acara yang di atas namakan milik desa.

Tapi dalam buku sertifikat tanah tersebut masih di atas namakan yaitu bapak Sakban.
Setelah pihak media koran pemberitaan korupsi dan warga berkunjung ke kantor Agraria bidang pertahanan.
Hal tersebut dipertanyakan kembali kepada pihak Agraria.
Pihak agaria meminta dokumen sertifikat tanah tersebut.
Guna mencari tau pasti tentang sertifikat yang dikatakan pihak Desa hanya dalam bentuk lampiran.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Kasus Kasus Korupsi P3K

Sesuai yang dikatakan pihak Badan Pertanahan,bahwa belum pernah membuat lampiran Buku Sertifikat yang hanya berbentuk lampiran saja tanpa mengubah nama kepemilikan Dokumen yang di maksud.
Hal tersebut diduga pihak BPD dan juga Pak Kades Deni Aris Munandar serta perangkat desa diduga menutupi kebusukan dalam aset desa yang berupa tanah Desa.
Diduga pihak BPD dan kepala Desa. bapak Deni Aris Munandar diduga sudah ada maksud yang terselubung untuk melakukan tindakan korupsi berjamaah.” Ujar warga.

Dimohonkan kepada pihak penegak hukum yaitu BPK, Inspektorat, kejaksaan,tim Tipikor Polres Lampung Utara, serta penegak hukum lainnya.
Supaya bisa mengaudit dan mengevaluasi kembali proyek-proyek yang diduga bermasalah di desa Talang jembatan.
Kepada pihak irbansus agar dapat mengkroscek pekerjaan pembangunan yang ada di desa Talang jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara yang diduga telah dicurangi Pak Kades Deni Aris Munandar dan kroninya.

Jika dalam dugaan tersebut benar adanya,maka oknum tersebut harus ditangkap dan dipenjarakan serta diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini.
Buat para oknum koruptor harus dimiskinkan dan dipenjarakan selama mungkin .

Setiap Oknum yang diduga melakukan tindakan korupsi,yang bersifat melawan Hukum adalah Penghianat Bangsa dan Negara dan itu ada musuh kita bersama “ujar warga.(mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru