Inilah Pengacara Hasil Ternak Kades Lampung Barat dan Bupati untuk Bekingi Pejabat Maling Uang Rakyat

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, mediaviral.net

Kabar tiga wartawan yang ‘dituduh’ melakukan intimidasi dan masuk ke pekarangan kediaman Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) pada Kamis, 05 Juni, 2025 berbuntut panjang.

Tuduhan dilayangkan seorang oknum mengaku pengacara sekaligus Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) bernama Teuku Wahyu itu terhadap tiga wartawan yakni Yuheri, Reky dan Roni.

banner 600x600

Peristiwa berawal dari para wartawan tersebut yang telah berkomunikasi dengan Arnan, selaku PJ Kepala Pekon Sukananti untuk berjumpa membahas tentang kerjasama publikasi.

Arnan diketahui berjanji pada para wartawan untuk jumpa sekitar pukul 11 : 00 WIB. Menerima janji itu, akhirnya para wartawan mendatangi pekon dimaksud, namun setibanya disana Arnan malah bepergian sembari memerintah Juru Tulis (Sekertaris Desa) untuk melayani wartawan yang telah dijanjikan pertemuan.

Lantaran telah diperintah bertemu Juru Tulis, Wartawan yang dijanjikan akhirnya menunggu beberapa saat. Akan tetapi bukan ditemui juru tulis, namun mereka justru ditinggal pergi oleh Juru Tulis tanpa sepengetahuan apalagi pamit.

Merasa tidak diindahkan, akhirnya ketiga wartawan itupun berniat bersilaturahmi sekaligus koordinasi ke kediaman Arnan. Selang beberapa waktu, salah seorang wartawan menerima panggilan telefon mereka diundang datang ke balai Pekon Sukananti kembali.

Tiba disana, mereka disambut Teuku Wahyu yang langsung menanyakan asal dan niat maksud para wartawan.

Baca Juga :  Rakyat Digelapkan, Denda Diterangi! Listrik Kacau, Warga Perdagangan Meledak, PLN Dituding Abai

Hingga akhirnya dengan bernada keras, Teuku Wahyu meminta para wartawan membuat vidio permintaan maaf jika tidak akan mengulangi hal serupa lagi.

Merasa posisi terpojok, akhirnya ketiga wartawan itupun secara terpaksa menuruti permintaan Teuku Wahyu itu.

Yuheri, salah satu dari ketiga wartawan itu mengatakan terpaksa menuruti perintah tersebut lantaran jika tuntutan tidak dituruti mereka tidak diperbolehkan meninggalkan Pekon tersebut.

“Kami mau disandra gak boleh keluar pekon tersebut kalau kami belum mau menuruti oknum pengacara untuk membuat vidio permohonan maaf karena kami sudah bertamu kerumah rekannya,kami dipaksa untuk buat vidio minta maaf atas bertamu tidak ijin dulu,” kata Yuheri pada awak media ini.

Selain itu, Yuheri juga menyayangkan sikap Arnan yang tidak komitmen atas pertemuan seperti perjanjian, bahkan nomor ponsel yang tidak dapat dihubungi.

“Gimana mau ijin, kalau dia dihubungi tidak bisa dan ditemuin dikantor menghilang, sedangkan kami dateng sesuai janji dia yang bisa kami temui, waktu-pun dia yang nentukan untuk kami bisa bertemu. Kami kekantor jauh-jauh, dia menghilang dan mematikan hp,” tambahnya.

Dasar itulah yang membuat Yuheri dan rekannya berkunjung ke kediaman Arnan dengan niat dan tujuan silaturahmi sekaligus berkordinasi membahas kerja sama yang baik antara keduanya.

Baca Juga :  Aksi Penolakan Truk Batu Bara Kembali Menguat, GEMAS-LU Desak Ketegasan Pemerintah

“Kami datang ke rumahnya juga cuma mengucap assalamualaikum, apa salahnya?, kalau cuma bertamu aja salah, bagaimana mau bermasyarakat dengan warganya,” cetus Yuheri.

Maka dari itu, mereka menyayangkan sikap Teuku Wahyu yang seolah main tuding dan seolah mengintimidasi wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.

“Memang benar kami dari luar Lampung Barat, akan tetapi perusahaan media kami sudah menugaskan kami menjalankan tugas di Lampung Barat. Dan niat kami juga bagus, mensuport kemajuan daerah setempat. Justru kami yang merasa diintimidasi jika diperlukan sedemikian ini,” tandasnya.

Dengan viralnya video, rekan sejawat sebagai satu profesi sungguh menyayangkan terkait dugaan penyebar luasan video permintaan maaf dengan indikasi serta dugaan ingin mempermalukan jurnalis adalah tindakan yang tidak etis dan bisa merusak reputasi seorang jurnalis.

Seharusnya hal tersebut bila memang oknum peratin masih kurang puas bisa mengambil langkah dan melaporkan mereka ke Dewan Pers terkait apakah ada kesalahan atau pelanggaran etik Dewanpers yang mempunyai wewenang tersebut.

Diketahui, pasca terjadi nya kejadian itu membuat suatu ketraumaan terhadap ketiga wartawan tersebut yang membuat mereka trauma untuk menjalankan kembali tugasnya di kabupaten Lampung Barat.

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru