Rakyat Digelapkan, Denda Diterangi! Listrik Kacau, Warga Perdagangan Meledak, PLN Dituding Abai

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.net

Perdagangan — Kesabaran warga Perdagangan tampaknya sudah di ujung batas. Pemadaman listrik yang terjadi berulang-ulang tanpa kejelasan kini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan kemarahan kolektif yang terus membesar.

Nama Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perdagangan, menjadi sasaran kritik keras. Warga menilai pelayanan listrik di wilayah mereka kacau, tidak profesional, dan terkesan dibiarkan tanpa solusi nyata.

banner 600x600

Di tengah kondisi listrik yang kerap padam tanpa pemberitahuan, masyarakat justru tetap dipaksa patuh membayar tagihan. Ironisnya, keterlambatan sedikit saja langsung diganjar denda tanpa kompromi.

“Listrik mati terus, tapi bayar harus tepat waktu. Kalau telat, kami didenda. Ini bukan pelayanan, ini penindasan!” ujar T, salah satu warga, dengan nada geram, Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  Kapolsek Rantau Alai Lakukan Patroli KRYD

Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya ketimpangan pelayanan yang merugikan masyarakat kecil. Warga mempertanyakan komitmen PLN dalam memberikan layanan dasar yang seharusnya menjadi hak publik.

Bukan hanya mengganggu kenyamanan, pemadaman listrik yang tak menentu ini telah melumpuhkan berbagai sektor. Usaha kecil merugi, aktivitas rumah tangga terganggu, hingga kepercayaan publik terhadap institusi penyedia listrik negara terus tergerus.

“Kalau rakyat telat bayar, langsung kena sanksi. Tapi kalau PLN gagal melayani, siapa yang bertanggung jawab?” sindir warga lainnya.

Baca Juga :  Pemdesa Talang Jembatan Menggelar Peringatan HUT RI Ke-79 dan Pembagian Hadiah Lomba

Desakan pun semakin keras. Masyarakat meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Evaluasi menyeluruh hingga sanksi tegas dinilai perlu jika terbukti ada kelalaian atau pembiaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ULP Perdagangan dari PLN masih belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru semakin memperkuat kekecewaan dan kecurigaan publik.

Warga kini tidak hanya menuntut listrik menyala, tetapi juga keadilan dalam pelayanan. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin membesar. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran
Peringati Hari Bumi, Ratusan Warga Bekasi Padati Eco Park Jababeka untuk Aksi Sehat Rendah Emisi
DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa oleh Pemohon YLBH CaKRA
PR bagi APH, Kasus Penggarapan HP di Sukamara Diduga Libatkan Bupati, Akankah Diusut Tuntas?
Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang
Aktivitas Penambangan CV Pagar Gunung Picu Aksi Blokade Warga di Lampung Utara
Warga Jalan Musyawarah Resah Pemadaman Listrik, LSM Kaki Lampung Desak DPRD Bandar Lampung Panggil PLN

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:58 WIB

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Peringati Hari Bumi, Ratusan Warga Bekasi Padati Eco Park Jababeka untuk Aksi Sehat Rendah Emisi

Selasa, 28 April 2026 - 14:26 WIB

DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 April 2026 - 13:59 WIB

Praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa oleh Pemohon YLBH CaKRA

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

PR bagi APH, Kasus Penggarapan HP di Sukamara Diduga Libatkan Bupati, Akankah Diusut Tuntas?

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Negara Kemakmuran

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:58 WIB