Jakarta – MediaViral.net
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat menuntaskan penyampaian laporan lanjutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian advokasi yang telah dimulai sehari sebelumnya, sebagai wujud komitmen dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa penuntasan laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi kepada publik. Ia membantah anggapan bahwa langkah AJP hanya sebatas pencitraan.

“Alhamdulillah, apa yang kami janjikan kepada masyarakat telah kami penuhi. AJP bukan organisasi yang bergerak demi pencitraan, melainkan untuk mendorong perbaikan birokrasi dan transparansi anggaran agar tepat sasaran,” ujar Sugeng di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
AJP memilih tidak mengungkapkan substansi laporan secara rinci kepada publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Kami memahami rambu-rambu hukum dan prosedur di lembaga penegak hukum. Karena itu, substansi laporan tidak kami ekspos agar tidak mengganggu proses penyelidikan. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Ke depan, AJP Lampung Barat berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap laporan mendapat penanganan serius dari pihak berwenang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. AJP akan terus memantau hingga ada kejelasan dan tindak lanjut nyata, demi keadilan dan perbaikan sistem di daerah,” pungkas Sugeng.
AJP berharap langkah ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin aktif dan kritis dalam mengawasi pengelolaan anggaran negara, guna mewujudkan tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (mediaviral.net)










