Lampung — MediaViral.net
Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung bersepakat membentuk sekretariat bersama. Ketiga asosiasi tersebut merupakan konstituen Dewan Pers, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Kesepakatan ini didorong oleh fenomena “no viral no justice” yang marak terjadi di media sosial. Para pengurus asosiasi menilai, peran pers harus lebih dikedepankan agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang valid dan berimbang.

Selain itu, berbagai persoalan dalam pembangunan serta penegakan hukum yang menyangkut kepentingan dan rasa keadilan publik turut menjadi pertimbangan dibentuknya sekretariat bersama ini.
Untuk memperlancar koordinasi, disepakati pembentukan struktur kepengurusan yang mengakomodasi perwakilan dari masing-masing asosiasi. Struktur tersebut terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi kerja, yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, yang ditunjuk sebagai Koordinator Sekretariat Bersama, menyebut pembentukan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antarorganisasi media.
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk berkolaborasi demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Donny, Selasa (21 April 2026).
Ia berharap, dengan dukungan ratusan anggota yang tersebar di 15 kabupaten/kota, sekretariat bersama dapat menjadi saluran komunikasi dan informasi yang efektif, baik secara internal maupun dalam mengawal kepentingan publik.
Donny juga menyebut sekretariat bersama ini sebagai “rumah besar” bagi para pelaku media siber di Lampung, sekaligus menjadi tonggak sejarah karena kolaborasi semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan dalam skala nasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sekretariat bersama akan mencermati berbagai dinamika yang berkembang di Lampung, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kami akan bersikap fair. Hal-hal baik akan kami apresiasi, sementara yang perlu dikontrol akan kami jalankan sesuai fungsi kontrol sosial pers dan Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Sekretariat bersama juga akan mengawal pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan di Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator, menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial akan dijalankan dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan verifikasi berlapis.
“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sekretariat bersama akan segera dideklarasikan, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
Di sisi lain, Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, yang ditunjuk sebagai Sekretaris, menjelaskan bahwa sekretariat bersama juga akan membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai saluran informasi.
“Kami akan membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelas Hendri.
Ia memastikan, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan. Setelah deklarasi, fokus awal sekretariat bersama adalah mencermati pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Program ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dipastikan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (mediaviral.net)










