Diduga Mantan Kades Desa Topalan Gunakan Dana Desa untuk Beli Lahan Pribadi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau, Kalimantan Tengah — MediaViral.net

Kasus mantan Kepala Desa Topalan, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum menemui kejelasan, Senin (27/04/2026).

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan mantan Kepala Desa Topalan berinisial YP masih menjadi tanda tanya publik.

banner 600x600

“Ada apa dengan kasus penyalahgunaan Dana Desa di Desa Topalan ini sampai sekarang belum ada kejelasannya?”

Informasi yang didapatkan di lapangan dari salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan:

“Saya heran, kasus mantan Kepala Desa Topalan inisial YP ini sampai sekarang kenapa tidak ada kejelasan. Padahal ada dugaan YP menggunakan Dana Desa untuk membeli lahan dan dijadikan sebagai aset pribadi. Ada apa?

Baca Juga :  Ketua Endang Supriatna alias Bung Eden Dpc Tangerang LSM KPK Nusantara dan Media Chanel Tipikor Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Dan kasus ini pun sudah sampai ke penegak hukum, namun prosesnya sampai saat ini tidak ada kepastian hukumnya juga, padahal kasusnya sudah cukup lama,” tambahnya.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi ke pihak Polres Lamandau melalui Kasat Reskrim, Jhon Digul, S.E., M.H., yang menyampaikan:

“Dari hasil perkembangan perkara tindak pidana korupsi Desa Topalan, penyidik akan melakukan pengukuran serta pengambilan titik koordinat kembali terhadap objek tanah yang telah dilakukan penyitaan dalam perkara tersebut, dan untuk jadwal pelaksanaan masih dilakukan koordinasi,” ujar Jhon.

Namun yang menjadi pertanyaan, jika memang sudah ada penyitaan barang bukti, bagaimana proses hukum terhadap pelaku?

Baca Juga :  HWPL Serukan Penghentian Konflik Kekerasan Israel-Iran: “Konflik Bukan Solusi, Saatnya Dialog dan Perdamaian”

Apakah hanya sebatas penyitaan tanpa adanya proses hukum kepada pelaku? Apakah mungkin suatu kejahatan ada barang bukti namun tidak ada pelakunya?

Publik menilai hal ini sebagai sesuatu yang janggal dan kasus ini seakan hanya menjadi fenomena tanpa kejelasan proses hukum terhadap pelaku.

Diharapkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Lamandau, untuk segera mengusut tuntas kasus Desa Topalan agar menjadi pelajaran bagi desa-desa lain, terutama kepala desa, bahwa uang negara bukan untuk memperkaya diri sendiri dan sekecil apa pun penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru