Skandal PIP Cianjur Meledak! Dugaan Penggelapan Puluhan Juta dan Manipulasi Data Siswa di SD Negeri 2 Cibinong

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Jawa Barat – MediaViral.net

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan skandal penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 mencuat di SD Negeri 2 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Oknum kepala sekolah, Juanda, bersama operator sekolah, Riana Rahmat Gustapiandi, menjadi sorotan atas dugaan penyimpangan dana dan manipulasi data siswa.

Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan dewan guru, ditemukan perbedaan mencolok antara data yang disampaikan pihak sekolah dengan fakta di lapangan. Operator sekolah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya mengakui 60 siswa sebagai penerima PIP. Namun, data di lapangan menunjukkan jumlah penerima mencapai 108 siswa.

banner 600x600

Selisih 48 siswa tersebut diduga tidak menerima haknya sebagaimana mestinya. Total dana yang seharusnya disalurkan mencapai Rp42.300.000 (empat puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah). Bahkan, muncul dugaan jumlah dana yang tidak sesuai bisa mencapai Rp84.600.000.

Baca Juga :  Untuk Mencegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Melakukan Patroli di Desa Sebuai

Tidak hanya itu, dugaan manipulasi juga terjadi pada data jumlah siswa. Pihak sekolah menyebutkan jumlah siswa sebanyak 290 orang, sementara data riil menunjukkan sekitar 305 siswa pada tahun 2025. Ketidaksesuaian ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan administrasi sekolah.

Upaya konfirmasi langsung kepada kepala sekolah kerap tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan sering tidak berada di sekolah saat didatangi tim investigasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.

Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu justru diduga diselewengkan. Jika terbukti benar, tindakan ini dinilai mencederai dunia pendidikan dan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Gen Z OKI Didorong Magang ke Jepang: Solusi Peluang Global atau Tanda Minimnya Lapangan Kerja?

Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Cianjur, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan dinas pendidikan, untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta agar oknum yang terlibat dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Adapun dugaan pelanggaran ini berpotensi melanggar:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 372 KUHP tentang penggelapan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait larangan penyalahgunaan dana PIP

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan serta melindungi hak siswa sebagai penerima bantuan.

Jika dugaan ini terbukti, tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Dandim Tutup Persami KKRI dengan Pesan Nasionalisme dan Kepedulian Sosial
Anggaran Umroh Rp23 Miliar Lebih Tahun 2025, LSM L@PAKK Desak Kepala Bidang Kesra Kota Bandar Lampung Transparan
Bahaya Proyek di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Dikerjakan Asal-asalan, Uang Rakyat Terancam Sia-sia
AJP Siap Adukan Inspektorat Lampung Barat ke Ombudsman Republik Indonesia, Endus Dugaan Maladministrasi
Di Tengah Seruan Efisiensi, Mobil Dinas Pemkot Bengkulu Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Pribadi
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan ke Dalam Lapas
Dari Desa Bandar Abung, Muslimat NU Se-Abung Surakarta Rawat Silaturahmi: Ketika Hijau Tua Berlist Emas Jadi Simbol Ukhuwah
Perpisahan Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Bangkunat Belimbing Berlangsung Penuh Haru dan Kebersamaan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:54 WIB

Skandal PIP Cianjur Meledak! Dugaan Penggelapan Puluhan Juta dan Manipulasi Data Siswa di SD Negeri 2 Cibinong

Minggu, 26 April 2026 - 21:47 WIB

Dandim Tutup Persami KKRI dengan Pesan Nasionalisme dan Kepedulian Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Umroh Rp23 Miliar Lebih Tahun 2025, LSM L@PAKK Desak Kepala Bidang Kesra Kota Bandar Lampung Transparan

Minggu, 26 April 2026 - 20:21 WIB

Bahaya Proyek di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Dikerjakan Asal-asalan, Uang Rakyat Terancam Sia-sia

Minggu, 26 April 2026 - 17:27 WIB

AJP Siap Adukan Inspektorat Lampung Barat ke Ombudsman Republik Indonesia, Endus Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru