Way Kanan, Lampung – MediaViral.net
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar pagar lapas, Minggu (26/04).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 06.45 WIB saat Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, didampingi Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melaksanakan kontrol keliling rutin menjelang pergantian regu. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan barang mencurigakan berupa satu bungkus mi instan yang tersangkut di kawat razor di dinding pagar lapas.

Mengetahui hal tersebut, komandan jaga segera melaporkan temuan itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), kemudian dilakukan pengambilan dan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di dalam bungkus mi instan merek Indomie terdapat satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Way Kanan, Tri Ghaly Ramadhitya, kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Tak lama berselang, petugas dari Satnarkoba tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 10.32 WIB, dilakukan serah terima barang bukti oleh pihak Lapas Way Kanan melalui Tri Ghaly Ramadhitya bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Ade Wijaya, kepada Satnarkoba Polres Way Kanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas. Ia menegaskan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan zero tolerance terhadap narkoba serta program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Kami mengapresiasi jajaran Polres Way Kanan atas respons cepat yang diberikan. Sinergi ini akan terus kami perkuat dalam mendukung program P4GN,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Kalapas menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Selain itu, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban juga akan terus ditingkatkan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.
(mediaviral.net)










