Kapolres Lamandau Terima Kunjungan Rombongan Tim Bidkum Polda Kalteng Guna Optimalkan Pemahaman Hukum

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU/KALTENG, MEDIAVIRAL.ID

Dalam rangka upaya optimalisasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum serta pengaturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri dan jajaran kewilayahan Tim Bidkum Polda kalteng menggelar penyuluhan hukum, Kegiatan ini dilaksanakan di Joglo Polres lamandau, Selasa (04/06/24) pagi

Rombongan dari Tim Bidkum Polda Kalteng terdiri dari Kasubbidbankum Bidkum Polda Kalteng Kompol Ahmad Mustofa N, S.H., M.AB., Ps. Kaursunkum Polda Kalteng Iptu Agus Nur Setiawan, SH. Ps. Paurluhkum Polda kalteng Aipda Petran N.Saputra, S.H, Bamin Subbidsunluhkum Bripka Rhomatin Syaufi dan Bamin Subbidsunluhkum Affuru W. Saingan, S.H., M.H. Polda Kalteng.

banner 600x600
Baca Juga :  Pulang Kampung, Dosen IPB Bekali Petani Kopi Ponorogo Terkait Peningkatan Mutu

Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh personil yang menjadi peserta penyuluhan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat meminimalisir terjadinya kesalahan maupun pelanggaran, apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan agar melalui kesempatan ini ditanyakan.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Para PJU Polres lamandau dan Personil Polres lamandau dan Personil Polsek Jajaran.

Adapun Materi yang disampaikan oleh Kompol Ahmad Mustofa N, S.H., M.AB. dari Tim Bidkum Polda Kalteng adalah PP Nomor 42 Thn 2010 Psl 5 Huruf B yang berbunyi hak-hak lainnya angota Polri meliputi bankum dan perlindungan keamanan, Perkap nomor 2 tahun 2017 Tentang Tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri Dalam perlindungan hukum, hak anggota Polri dicantumkan pada Psl 13 PP nomor 3 thn 2003.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Tanda Tangani MOU Bersama PT. Kumai Sentosa Dalam Rangka Mencegah Karhutla

Partisipasi aktif dari peserta sosialisasi, baik dari internal Polres maupun dari Polsek, menunjukkan keseriusan dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan hukum yang berlaku, diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih taat hukum di wilayah kabupaten lamandau. Laila (mediaviral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru