Kapolres Kobar Tanda Tangani MOU Bersama PT. Kumai Sentosa Dalam Rangka Mencegah Karhutla

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan PT. Kumai Sentosa di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Senin (26/8/2024) pagi.

Kegiatan ini dihadiri juga Direktur PT. Kumai Sentosa, Manager EHCL & Legal PT. Kumai Sentosa, PJU Polres Kobar, Kapolsek jajaran, serta perwira dan personel Polres Kobar.

banner 600x600

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap keaktifan perusahaan dalam hal ini PT. Kumai dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kab. Kobar khususnya wilayah Kumai.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Peringatan Hari "Bhayangkara Ke-78" 30 Anak Disunat dan 150 Warga Periksa Kesehatan Gratis

“Semoga dengan adanya hal ini bisa menjadi role mode bagi perusahaan lainnya dalam menanggulangi Karhutla,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Kobar ini menyampaikan bahwa pihaknya melalui bhabinkamtibmas juga sudah melakukan upaya pencegahan seperti pemasangan spanduk, penyuluhan, pembuatan sekat kanal, pemadaman api secara bersama dan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini wilayah Kab. Kobar bisa bebas dari karhutla.

Baca Juga :  Tutup TMMD 121, Kasdam V/Brawijaya Pesan Untuk Warga Desa Selur

Sementra itu, Manager EHCL & Legal PT. Kumai Sentosa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mempererat sinergitas antara Polres Kobar dengan PT. Kumai Sentosa dalam mencegah karhutla.

“Semoga dengan kesiapan pencegahan yang matang ini tidak ada kejadian karhutla di wilayah kita,” ujarnya.

Diakhir kegiatan dilakukan simbolis penyerahan alat perlindungan diri terkait pemadaman krhutla serta drone sebagai pemantau titik api. Laila (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru