Seorang Personel Satlantas Jadi Korban Karena Ditabrak Kelompok Pemuda Bermotor Hingga Mengalami Patah Tulang

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Seorang Personel Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat BRIPKA MU ditabrak sepeda motor kelompok pemuda hingga mengalami patah tulang di bagian bahu dan dilarikan kerumah sakit, dan dua orang yang tergabung dalam kelompok pemuda tersebut saat ini diamankan Polres Kobar.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., dalan konferensi persnya pada Jumat, (02/08/2024) Pagi di Aula Satyahaprabu Polres setempat.

Kapolres menjelaskan tepatnya pada Minggu 28 Juli Pukul 10.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas Di Jalan Utama Pasir panjang (Depan RM Umaku) Desa Pasir panjang Kecamatan Arut selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Propinsi Kalimantan Tengah Yaitu Sewaktu 2 (dua) personel satlantas polres Kotawaringin barat sedang melakukan kegiatan blue light patrol antisipasi balap liar.

Sesampainya di tempat tersebut 2 Personel Polres Kobar melakukan kegiatan pengaturan antisipasi balap liar, pada saat bersamaan dari arah kumai menuju pangkalan Bun berjalan rombongan 5 ( lima) unit sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan kecepatan tinggi yang hilang kendali dan menabrak anggota satlantas Polres Kobar, atas kejadian tersebut personel polres kobar mengalami patah tulang di bahu sebelah kiri dan selanjutnya mendapatkan perawatan medis di RS imanudin Pangkalan Bun dan dirujuk ke RS Polri Keramat Jati Jakarta Timur.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pj. Bupati Batu Bara Tanam 1000 Mangrove di Pantai Sujono

Selain itu Dalam Konferensi Pers Kali ini Kapolres mengatakan Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat telah melakukan penertiban balapan liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), selama dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari (tanggal 15 s/d 28 Juli 2024) dan telah berhasil melakukan kegiatan penertiban balapan liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang berlokasi diseputaran jalan di Pangkalan bun.

Baca Juga :  Jika Penegak Hukum Sudah Mulai Korupsi, Tunggulah Kehancuran Yang Menghantui

“Penilangan telah dilakukan oleh Satlantas polres kobar terhadap pengendara roda dua (R2), roda empat (R4) dan roda enam (R6) yang berjumlah , 60 tilang dengan rincian pasal yang dilanggar Pasal 285 dengan 23 Tilang (knalpot brong), Pasal 307 dengan 7 tilang (muatan berlebih), Pasal 291 dengan 12 Tilang (Pengendara tidak menggunakan helm SNI), Pasal 281 dengan 10 Tilang (tidak mempunyai SIM), Pasal 289 dengan 2 Tilang (tdk menggunakan sabuk keselamatan), Pasal 288 dengan 5 Tilang (tdk dilengkapi stnk), dan Pasal 288 ayat 2 dengan 1 tilang (tdk membawa sim).” Ucap Kapolres

Dari hasil kegiatan tersebut barang bukti yang diamankan polres kobar berupa 10 buah STNK, 7 SIM, R2 berjumlah 29 Unit, R4 berjumlah 7 Unit, dan R6 berjumlah 6 Unit. Andri (media-viral.id)

Berita Terkait

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking
Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP
Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan
Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat
Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Singgah ke OKI, Ketua LSM Libas Soroti Fasilitas yang Terbangkalai di Kayu Agung
Dugaan Korupsi di Anggaran Ratusan Juta Rupiah Dana BOS SMKN 2 Kayuagung Disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:39 WIB

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:42 WIB

Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:56 WIB

Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:20 WIB

Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Selasa, 29 April 2025 - 19:02 WIB

Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Berita Terbaru