Solok, Sumatera Barat – MediaViral.net
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi harapan masyarakat kecil untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis, justru berubah menjadi sumber keresahan di Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Sekitar 200 warga mengaku telah mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah, namun hingga kini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit.
Program Gratis yang Diduga “Berbayar”

PTSL, yang dikenal sebagai program nasional dari Kementerian ATR/BPN, sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas tanah tanpa biaya besar. Namun di Koto Laweh, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.
Warga mengaku diminta membayar Rp2 juta per kepala keluarga saat pendaftaran. Bahkan, ada yang mengaku total pengeluaran membengkak hingga Rp9 juta. Lebih mengejutkan lagi, satu keluarga disebut merugi hingga Rp25 juta.
“Katanya gratis, tapi kenyataannya kami harus bayar. Uangnya pun kami pinjam ke sana-sini,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Uang Disetor, Bukti Tak Ada
Yang lebih memprihatinkan, warga menyebut pembayaran dilakukan langsung tanpa disertai kwitansi atau bukti resmi. Dana tersebut diduga diserahkan kepada seorang oknum berinisial M yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan BPN dan juga tokoh adat setempat.
Kondisi ini semakin memicu kecurigaan warga. Mereka merasa seperti “dipermainkan” oleh program yang seharusnya melindungi hak mereka.
Dua Tahun Berlalu, Sertifikat Tak Kunjung Terbit
Program yang dimulai sejak Januari 2024 hingga kini, April 2026, belum juga menunjukkan hasil nyata. Sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
Kesabaran warga mulai habis. Mereka menuntut kejelasan dan bahkan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kalau sertifikat tidak ada, kembalikan uang kami. Jangan kami dibiarkan menggantung seperti ini,” tegas warga.
Pejabat Bungkam, Publik Bertanya
Upaya konfirmasi kepada pihak Wali Nagari dan oknum yang disebut-sebut terlibat belum membuahkan hasil. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi.
Sikap bungkam ini justru semakin memperbesar tanda tanya publik: ada apa sebenarnya di balik program PTSL di Koto Laweh?
Jeritan Warga: Antara Harapan dan Kekecewaan
Bagi warga, ini bukan sekadar soal sertifikat, tetapi soal kepercayaan yang dirasa dikhianati. Program yang seharusnya meringankan beban justru dinilai memperparah kondisi ekonomi mereka.
“Untuk makan saja susah, kenapa kami masih dibebani? Kami hanya ingin keadilan,” keluh seorang warga.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan berpotensi membuka dugaan praktik pungutan liar dalam pelaksanaan program pemerintah. Jika terbukti, tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan mencederai tujuan mulia dari program PTSL itu sendiri. (mediaviral.net)










