Polda Kalteng Komitmen Cegah dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk mencegah dan menangani terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya, Jumat (26/7/2024).

Kabidhumas menyampaikan bahwa Polda Kalteng bersama jajaran akan mempersiapkan dengan baik dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalteng.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

“Salah satunya, yaitu dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait, untuk mempersiapkan antisipasi terjadinya karhutla,” terang Kabidhumas.

Erlan menegaskan bahwa saat ini sesuai perintah Kapolda untuk karhutla di Kalteng agar dicegah sedini mungkin, pemantauan titik – titik hotspot juga harus dimasifkan.

“Terlebih arahan ke Polres jajaran juga sudah jelas, untuk segera berkoordinasi ke stakeholder mempersiapkan personel dan sarana prasarana mengantisipasi terjadinya karhutla,” tambah Erlan.

Baca Juga :  Proyek Siluman, Dana Desa Tidak Jelas, Masyarakat Minta APH Kabupaten Kerinci Periksa Kades Koto Tuo Ujung Pasir

Beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla yaitu, wilayah Palangka Raya, Pulpis, Kotim, dan Kobar.

Erlan menegaskan, Polda Kalteng akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

“Ini menjadi atensi semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tapi juga stakeholder dan masyarakat, sehingga kasus terjadinya karhutla di Kalteng tidak sampai terjadi,” pungkasnya. Laila (media-viral.id)

Berita Terkait

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking
Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP
Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan
Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang
Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta
Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:39 WIB

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:42 WIB

Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:56 WIB

Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:20 WIB

Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Senin, 28 April 2025 - 22:02 WIB

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Berita Terbaru