Polda Kalteng Komitmen Cegah dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk mencegah dan menangani terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya, Jumat (26/7/2024).

Kabidhumas menyampaikan bahwa Polda Kalteng bersama jajaran akan mempersiapkan dengan baik dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalteng.

Baca Juga :  Satu Minggu, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 2 Kasus Curas Yang Menonjol Dalam Hitungan Jam

“Salah satunya, yaitu dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait, untuk mempersiapkan antisipasi terjadinya karhutla,” terang Kabidhumas.

Erlan menegaskan bahwa saat ini sesuai perintah Kapolda untuk karhutla di Kalteng agar dicegah sedini mungkin, pemantauan titik – titik hotspot juga harus dimasifkan.

“Terlebih arahan ke Polres jajaran juga sudah jelas, untuk segera berkoordinasi ke stakeholder mempersiapkan personel dan sarana prasarana mengantisipasi terjadinya karhutla,” tambah Erlan.

Baca Juga :  Operasi Pekat Hari ke 5, Polres Serang Sasar Tempat Hiburan Malam

Beberapa titik yang menjadi atensi khusus dalam pencegahan karhutla yaitu, wilayah Palangka Raya, Pulpis, Kotim, dan Kobar.

Erlan menegaskan, Polda Kalteng akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

“Ini menjadi atensi semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tapi juga stakeholder dan masyarakat, sehingga kasus terjadinya karhutla di Kalteng tidak sampai terjadi,” pungkasnya. Laila (media-viral.id)

Berita Terkait

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang
Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta
Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau
Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis
Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu
Seorang Sopir di Pangkalan Banteng Berhasil Diamankan ke Polres Kobar Karena Terciduk Miliki Sabu
Miris, Seorang Guru Menggaji di Kobar Setubuhi Anak Sembilan Tahun Berhasil Diamankan Polres Kobar

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:01

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:27

Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta

Jumat, 2 Agustus 2024 - 22:26

Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:05

Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar

Senin, 29 Juli 2024 - 22:23

Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

Berita Terbaru