Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Diamankan

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, MediaViral.net

06 Agustus 2025.
Polres Lampung Barat melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian (Pasal 362 KUHPidana) yang terjadi di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada 10 Mei 2025.

Korban TR mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 4.000.000, dengan barang yang dicuri berupa 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A50s.

banner 600x600

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Doni Kusuma Jaya Rahmat, S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban menuju tempat fotokopi yang tidak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, korban membawa handphone didalam saku baju yang dikenakannya.

Baca Juga :  Waka polres Kobar Berikan Himbauan Kepada Personel Untuk Selalu Menjaga Nama Baik Institusi dan Jangan Underestimate

“Setelah kembali ke rumah, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Doni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Lampung Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial L.

Pada 5 Agustus 2025, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa handphone tersebut diambil pelaku saat korban sedang lengah ditempat photocopy.

Baca Juga :  Dalam Rangka Supervisi Pembinaan Fungsi Resnarkoba, Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Kalteng

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Doni.

Polres Lampung Barat terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang pribadi guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru