Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Diamankan

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, MediaViral.net

06 Agustus 2025.
Polres Lampung Barat melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian (Pasal 362 KUHPidana) yang terjadi di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada 10 Mei 2025.

Korban TR mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 4.000.000, dengan barang yang dicuri berupa 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A50s.

banner 600x600

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Doni Kusuma Jaya Rahmat, S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban menuju tempat fotokopi yang tidak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, korban membawa handphone didalam saku baju yang dikenakannya.

Baca Juga :  DPC PPWI Ogan Ilir Gaungkan Semangat Hari Lahir Pancasila: Pers Sebagai Pilar Persatuan

“Setelah kembali ke rumah, korban baru menyadari bahwa handphone miliknya sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Doni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Lampung Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial L.

Pada 5 Agustus 2025, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa handphone tersebut diambil pelaku saat korban sedang lengah ditempat photocopy.

Baca Juga :  Program Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Bersilaturahmi dan Bansos Bersama Masyarakat Perumahan Cikande Permai

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Doni.

Polres Lampung Barat terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang pribadi guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru