Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Paksa, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, MEDIA-VIRAL.ID

Terkait beredarnya video pembubaran paksa acara orgen tunggal dengan melepaskan tembakan peringatan yang di lakukan oleh jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin beri penjelasan.

Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi di Jln. Mustofa Gg. Kurnia 5.B Kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi Selatan tepatnya halaman rumah saudara Nurdin (40) Kamis malam Jumat 11 Juli 2014 pukul 22.00 WIB

banner 600x600

Kapolsek Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S. I. K., M. Si. menjelaskan, bahwa dimana saudara Nurdin sebagai tuan rumah mengadakan acara pesta khitanan pada hari Kamis 11 Juli 2024 dengan menggelar orgen tunggal dari Lampung Timur.

Kemudian pada hari Rabu malam Kamis 10 Juli 2024 Polsek Kotabumi Kota menerima laporan dari masyakat bahwa di kediaman yang bersangkutan sudah menghidupkan musik orgen tunggal.

“Karna bertepatan akan ada kunjungan Presiden yang mana untuk menjaga kondusifitas akhirnya Bhabinkamtibmas bersama Satu Rekan Polisi Untuk Menyampaikan Keluhan , Komplain Masyarakat dan Bersama Toko Masyarakat mendatangi rumah saipul hajat dan menghimbau untuk menghentikan acara dan akhirnya musik orgen tunggal berhenti Jam 22.00 wib ,” kata Kapolsek, Minggu (14/7/24).

Lanjut Kapolsek, tidak berhenti disitu pada hari Kamis pada saat acara musik dari pagi berlanjut dengan hiburan biduan yang hampir telanjang dan malam Jumat ternyata banyak laporan keresahan dari masyarakat melalui video singkat kepada petugas terkait orgen tunggal dengan suara musik remix masih berlangsung di lokasi rumah saiful hajat.

Baca Juga :  Bapak A. SISWADI Pemilik Pangkalan Gas LPG 3 Kg Desa Subik RT / RW / 006 / 003 Kecamatan Abung Tengah Diduga Tetapkan Tarif Melampaui Harga HET. Rp, 18.000,- Per Tabung

Dari laporan tersebut saya bersama anggota kembali memberi himbauan kepada saiful hajat untuk memberhentikan musik karena warga komplain dari selepas magrib bahkan azan Isya masih berlanjut mengingat ada beberapa warga yang melaksanakan yasinan dan apabila tidak mengindahkan dalam waktu satu jam akan dibubarkan paksa.

“Sudah diimbau secara persuasif agar kegiatan itu dihentikan, karena sudah melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu acara orgen tunggal dan akan memicu gangguan Kamtibmas. Namun, imbauan itu tidak dihiraukan,” jelas Iptu Kolin.

Menurut Kapolsek , tindakan kepolisian dalam pembubaran paksa ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi bagi Polri.

“Upaya persuasif dilakukan agar tidak terjadi gesekan. Namun, lagi-lagi upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan upaya yang dilakukan Polsek kotabumi Kota dalam rangka cipta kondisi kedatangan bapak Presiden dan menegakkan Surat Edaran Bupati Lampung UtaraUtara Nomor : 300/99/40-LU/2023 tentang batas waktu hiburan orgen tunggal.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000

“Adanya upaya represif dari Polsek Kotabumi Kota sebagai bentuk cipta kondisi kedatangan RI 1 serta menegakkan SE Bupati Lampung Utara terkait batas waktu hiburan orgen tunggal,” ujar Kapolres.

Tidak hanya dibubarkan, petugas juga mengamankan alat musik dan beberapa orang pemain serta teknisi orgen tunggal ke Polres Lampung Utara untuk diambil keterangan.

Untuk di ketahui dimana dalam acara orgen tunggal tersebut tuan rumah saudara Nurdin hanya memiliki surat rekomendasi dan pernyataan yang bersangkutan dan tidak memiliki izin keramaian yang di keluarkan oleh Polres Lampung Utara dikarenakan saiful hajat memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas hanya gitar klasik lampung pada malam kamis dan pembubaran panitia pada malam Jumat 11 Juli hanya tembang kenangan dengan volume yang tidak begitu besar dan siap apabila dihubungi akan kooperatif demi keamanan dan kenyamanan warga.

Sementara itu Ketua LK dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Senang mewakili masyarakat sekitar berterimakasih kepada jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara atas pembubaran acara orgen tunggal yang telah berlangsung selama dua malam di kediaman saudara Nurdin.

Dimana menurut mereka acara orgen tunggal tersebut sangat meresahkan mengganggu kenyamanan warga sekitar. (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000
Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara
Diduga Kios Pupuk Sujatna/Hj.Ayub Menjual Pupuk Melebihi dari Pada Het yang di Tentukan, APH Diminta Secepatnya Tangkap dan Penjarakan
Tabrakan Motor Saat Pulang Sekolah, Korban Dilarikan Kerumah Sakit Kota Bumi Lampung Utara
Tabrakan Beruntun di Desa Bandar Putih Lampung Utara, Satu Orang Meninggal Ditempat

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSU Perkim yang Diduga Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Pelaku Korupsi Adalah Musuh Bangsa dan Negara, APH Lampura Diminta Periksa Semua Bangunan DD dan ADD di Desa Hanakau Jaya Sungkai Utara

Berita Terbaru