Rakyat Digelapkan, Denda Diterangi! Listrik Kacau, Warga Perdagangan Meledak, PLN Dituding Abai

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.net

Perdagangan — Kesabaran warga Perdagangan tampaknya sudah di ujung batas. Pemadaman listrik yang terjadi berulang-ulang tanpa kejelasan kini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan kemarahan kolektif yang terus membesar.

Nama Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perdagangan, menjadi sasaran kritik keras. Warga menilai pelayanan listrik di wilayah mereka kacau, tidak profesional, dan terkesan dibiarkan tanpa solusi nyata.

banner 600x600

Di tengah kondisi listrik yang kerap padam tanpa pemberitahuan, masyarakat justru tetap dipaksa patuh membayar tagihan. Ironisnya, keterlambatan sedikit saja langsung diganjar denda tanpa kompromi.

“Listrik mati terus, tapi bayar harus tepat waktu. Kalau telat, kami didenda. Ini bukan pelayanan, ini penindasan!” ujar T, salah satu warga, dengan nada geram, Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya ketimpangan pelayanan yang merugikan masyarakat kecil. Warga mempertanyakan komitmen PLN dalam memberikan layanan dasar yang seharusnya menjadi hak publik.

Bukan hanya mengganggu kenyamanan, pemadaman listrik yang tak menentu ini telah melumpuhkan berbagai sektor. Usaha kecil merugi, aktivitas rumah tangga terganggu, hingga kepercayaan publik terhadap institusi penyedia listrik negara terus tergerus.

“Kalau rakyat telat bayar, langsung kena sanksi. Tapi kalau PLN gagal melayani, siapa yang bertanggung jawab?” sindir warga lainnya.

Baca Juga :  Baru Seumur Jagung, Jembatan Desa Gobang Ambruk! Dalih “Bencana Alam” Picu Tanda Tanya Publik

Desakan pun semakin keras. Masyarakat meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Evaluasi menyeluruh hingga sanksi tegas dinilai perlu jika terbukti ada kelalaian atau pembiaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ULP Perdagangan dari PLN masih belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru semakin memperkuat kekecewaan dan kecurigaan publik.

Warga kini tidak hanya menuntut listrik menyala, tetapi juga keadilan dalam pelayanan. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin membesar. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru