Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIA Kalianda, LSM Kaki Lampung Siap Lapor ke Kanwil

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — MediaViral.net

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan kembali mencuat. Seorang petugas keamanan berinisial M.F.P diduga “menjual” fasilitas sel khusus serta menyediakan alat komunikasi berupa telepon genggam (HP) kepada narapidana dengan imbalan tertentu.

Informasi tersebut diungkapkan oleh seorang narapidana berinisial K yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut. Ia mengaku, untuk dapat menggunakan handphone, narapidana harus membayar sejumlah uang secara rutin.

banner 600x600

“Kalau ingin memakai alat komunikasi, harus membayar Rp4.500.000 setiap dua minggu,” ujar K kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Selain itu, K juga mengungkapkan adanya fasilitas kamar khusus atau sel mewah yang diduga bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk praktik penipuan. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, narapidana disebut harus mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah setiap dua minggu.

Baca Juga :  Tidak Digubris Dishub, Macet di Kota Telukdalam Makin Parah

“Kalau ingin kamar mewah, harus bayar puluhan juta. Hal seperti ini sudah biasa terjadi,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa narapidana yang tidak memenuhi permintaan tersebut berisiko dipindahkan ke lapas lain. Menurutnya, petugas berinisial M.F.P kerap membawa nama atasan, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), saat melakukan penagihan kepada warga binaan.

“Kalau tidak membayar, bisa dimutasi ke lapas lain. Dia juga sering menyebut ini perintah atasan,” ungkapnya.

K menambahkan, praktik tersebut diduga terjadi di hampir seluruh blok, dengan jumlah penghuni sekitar 40 orang per blok yang disebut memiliki akses terhadap handphone.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Kurniawan Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan, Tekankan Peran Strategis ASN

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, mengecam keras dugaan praktik pungli tersebut. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan warga binaan yang seharusnya mendapatkan pembinaan selama menjalani masa hukuman.

“Praktik seperti ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Warga binaan sudah menjalani hukuman, jangan sampai masih dibebani pungutan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Kami akan melaporkan hal ini secara resmi dan meminta Kanwil segera bertindak tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Kalianda maupun Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru