Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIA Kalianda, LSM Kaki Lampung Siap Lapor ke Kanwil

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — MediaViral.net

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan kembali mencuat. Seorang petugas keamanan berinisial M.F.P diduga “menjual” fasilitas sel khusus serta menyediakan alat komunikasi berupa telepon genggam (HP) kepada narapidana dengan imbalan tertentu.

Informasi tersebut diungkapkan oleh seorang narapidana berinisial K yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut. Ia mengaku, untuk dapat menggunakan handphone, narapidana harus membayar sejumlah uang secara rutin.

banner 600x600

“Kalau ingin memakai alat komunikasi, harus membayar Rp4.500.000 setiap dua minggu,” ujar K kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Selain itu, K juga mengungkapkan adanya fasilitas kamar khusus atau sel mewah yang diduga bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk praktik penipuan. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, narapidana disebut harus mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah setiap dua minggu.

Baca Juga :  Polsek Rantau Alai Melaksanakan Safari Ramadhan dan Sholat Bersama Masyarakat Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H

“Kalau ingin kamar mewah, harus bayar puluhan juta. Hal seperti ini sudah biasa terjadi,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa narapidana yang tidak memenuhi permintaan tersebut berisiko dipindahkan ke lapas lain. Menurutnya, petugas berinisial M.F.P kerap membawa nama atasan, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), saat melakukan penagihan kepada warga binaan.

“Kalau tidak membayar, bisa dimutasi ke lapas lain. Dia juga sering menyebut ini perintah atasan,” ungkapnya.

K menambahkan, praktik tersebut diduga terjadi di hampir seluruh blok, dengan jumlah penghuni sekitar 40 orang per blok yang disebut memiliki akses terhadap handphone.

Baca Juga :  Persiapan Milad Kesultanan Banten ke 5 Abad 500 Tahun Lesultanan Banten Sekaligus Pengukuhan Laskar Kesultanan Banten

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, mengecam keras dugaan praktik pungli tersebut. Ia menilai tindakan itu sangat merugikan warga binaan yang seharusnya mendapatkan pembinaan selama menjalani masa hukuman.

“Praktik seperti ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Warga binaan sudah menjalani hukuman, jangan sampai masih dibebani pungutan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Kami akan melaporkan hal ini secara resmi dan meminta Kanwil segera bertindak tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Kalianda maupun Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Ardito Wijaya Dipindahkan ke Rutan Way Huwi: Publik Desak KPK Bertindak Lebih Tegas, Tangkap Semua Kepala Daerah di Lampung
Motor Hilang di Parkiran Klinik Kaira, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
“Jangan Tebang Pilih!” Kejati Lampung Disorot, Publik Desak Pejabat Aktif Juga Disikat
Bupati Berharap KONI Lampung Utara Maju dan Cetak Prestasi Baru di Porprov November 2026
KemenPAN-RB Telaah Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lampung Barat, Laporan Masuk Agenda 4199
Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedia Sosial
Kepala Sekolah SD Negeri Nelagasari Lampung Utara Jadi Sorotan, Diduga Jarang Masuk dan Abaikan Perawatan Gedung
Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara Raih Gelar Doktor di UINSU

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:51 WIB

Ardito Wijaya Dipindahkan ke Rutan Way Huwi: Publik Desak KPK Bertindak Lebih Tegas, Tangkap Semua Kepala Daerah di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:23 WIB

Motor Hilang di Parkiran Klinik Kaira, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 16:48 WIB

“Jangan Tebang Pilih!” Kejati Lampung Disorot, Publik Desak Pejabat Aktif Juga Disikat

Rabu, 29 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Berharap KONI Lampung Utara Maju dan Cetak Prestasi Baru di Porprov November 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:37 WIB

KemenPAN-RB Telaah Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lampung Barat, Laporan Masuk Agenda 4199

Berita Terbaru