Ardito Wijaya Dipindahkan ke Rutan Way Huwi: Publik Desak KPK Bertindak Lebih Tegas, Tangkap Semua Kepala Daerah di Lampung

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung — MediaViral.net

Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi pada Selasa (28/4/2026). Ia dipindahkan bersama tiga tersangka lainnya dengan pengawalan ketat.

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum menjelang persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Penanganan perkara ini berada di bawah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

banner 600x600
Baca Juga :  Mengenang Jasa Para Pahlawan, Kapolres Kobar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Indra Pura Jelang HUT Bhayangkara ke-78

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai tidak berdiri sendiri. Sejumlah pihak menduga praktik pemberian fee proyek telah berlangsung secara sistemik di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Seiring dengan itu, muncul desakan dari masyarakat agar KPK tidak hanya fokus pada satu kasus. KPK diminta untuk mengusut lebih luas dugaan praktik korupsi, termasuk menindak kepala daerah yang masih aktif apabila terbukti terlibat.

Baca Juga :  Skandal Dana Desa Sarimukti Disorot, APBDes 2026 Tak Dipublikasikan, Musrenbang Diduga Hanya Formalitas

Masyarakat berharap KPK dapat bekerja secara maksimal, tegas, dan profesional dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi di daerah. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Motor Hilang di Parkiran Klinik Kaira, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
“Jangan Tebang Pilih!” Kejati Lampung Disorot, Publik Desak Pejabat Aktif Juga Disikat
Bupati Berharap KONI Lampung Utara Maju dan Cetak Prestasi Baru di Porprov November 2026
KemenPAN-RB Telaah Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lampung Barat, Laporan Masuk Agenda 4199
Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedia Sosial
Kepala Sekolah SD Negeri Nelagasari Lampung Utara Jadi Sorotan, Diduga Jarang Masuk dan Abaikan Perawatan Gedung
Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIA Kalianda, LSM Kaki Lampung Siap Lapor ke Kanwil
Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara Raih Gelar Doktor di UINSU

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:51 WIB

Ardito Wijaya Dipindahkan ke Rutan Way Huwi: Publik Desak KPK Bertindak Lebih Tegas, Tangkap Semua Kepala Daerah di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:23 WIB

Motor Hilang di Parkiran Klinik Kaira, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 16:48 WIB

“Jangan Tebang Pilih!” Kejati Lampung Disorot, Publik Desak Pejabat Aktif Juga Disikat

Rabu, 29 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Berharap KONI Lampung Utara Maju dan Cetak Prestasi Baru di Porprov November 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:37 WIB

KemenPAN-RB Telaah Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lampung Barat, Laporan Masuk Agenda 4199

Berita Terbaru