Skandal Dana Desa Sarimukti Disorot, APBDes 2026 Tak Dipublikasikan, Musrenbang Diduga Hanya Formalitas

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Jawa Barat – MediaViral.net

Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan tajam dari warga dan kalangan mahasiswa. Pemerintah Desa (Pemdes) Sarimukti dinilai belum menjalankan prinsip transparansi dalam penyampaian informasi anggaran kepada publik.

Sorotan ini muncul setelah tidak ditemukannya baliho atau papan informasi yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 di ruang publik. Padahal, hingga pertengahan tahun anggaran, Dana Desa tahap pertama sebesar Rp149.382.400 disebut telah dicairkan dan direalisasikan.

banner 600x600

Kepala Desa Sarimukti, Uci Suwanda, menjadi pihak yang disorot dalam polemik ini. Warga menilai, ketiadaan informasi publik menyulitkan masyarakat untuk mengetahui program serta penggunaan anggaran desa.

“Dana Desa adalah anggaran negara yang harus dikelola secara terbuka. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa memantau penggunaannya,” ujar salah satu warga.

Baca Juga :  Pemdes Desa Talang Jembatan Menyalurkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg, Kepada 124 Keluarga Penerima Manfaat

Mahasiswa Soroti Keterbukaan Informasi

Kritik juga disampaikan oleh mahasiswa Desa Sarimukti. Mereka menilai akses terhadap informasi publik masih terbatas, termasuk saat melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa.

Beberapa kali upaya konfirmasi dari awak media disebut belum mendapatkan penjelasan yang jelas. Alasan kesibukan kegiatan di tingkat kecamatan kerap disampaikan, namun tidak selalu dapat diverifikasi.

“Transparansi itu penting. Informasi mengenai anggaran dan kegiatan desa seharusnya bisa diakses oleh masyarakat,” kata salah satu perwakilan mahasiswa.

Musrenbang Dinilai Kurang Partisipatif

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk penyusunan program tahun 2026 juga menjadi perhatian. Sejumlah warga menilai proses tersebut belum sepenuhnya melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Beberapa pihak mengaku tidak memperoleh informasi yang memadai terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan Musrenbang. Hal ini menimbulkan kesan bahwa partisipasi publik masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  Geger Buya Sujana Karis Tokoh Sentral Kabupaten Lebak Ditangkap Polda Banten, Akibat Nyabu dengan Sopir Pribadinya

Perlu Evaluasi Sesuai Regulasi

Secara regulasi, keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Desa Sarimukti berharap pemerintah desa dapat segera melakukan perbaikan dalam tata kelola informasi publik, di antaranya:

Memasang baliho APBDes di lokasi strategis

Menyampaikan informasi realisasi anggaran secara terbuka

Melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam Musrenbang

Warga menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru