Skandal Dana Desa Sarimukti Disorot, APBDes 2026 Tak Dipublikasikan, Musrenbang Diduga Hanya Formalitas

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Jawa Barat – MediaViral.net

Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan tajam dari warga dan kalangan mahasiswa. Pemerintah Desa (Pemdes) Sarimukti dinilai belum menjalankan prinsip transparansi dalam penyampaian informasi anggaran kepada publik.

Sorotan ini muncul setelah tidak ditemukannya baliho atau papan informasi yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 di ruang publik. Padahal, hingga pertengahan tahun anggaran, Dana Desa tahap pertama sebesar Rp149.382.400 disebut telah dicairkan dan direalisasikan.

banner 600x600

Kepala Desa Sarimukti, Uci Suwanda, menjadi pihak yang disorot dalam polemik ini. Warga menilai, ketiadaan informasi publik menyulitkan masyarakat untuk mengetahui program serta penggunaan anggaran desa.

“Dana Desa adalah anggaran negara yang harus dikelola secara terbuka. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa memantau penggunaannya,” ujar salah satu warga.

Baca Juga :  AJP Lampung Barat Rampungkan Laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi

Mahasiswa Soroti Keterbukaan Informasi

Kritik juga disampaikan oleh mahasiswa Desa Sarimukti. Mereka menilai akses terhadap informasi publik masih terbatas, termasuk saat melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa.

Beberapa kali upaya konfirmasi dari awak media disebut belum mendapatkan penjelasan yang jelas. Alasan kesibukan kegiatan di tingkat kecamatan kerap disampaikan, namun tidak selalu dapat diverifikasi.

“Transparansi itu penting. Informasi mengenai anggaran dan kegiatan desa seharusnya bisa diakses oleh masyarakat,” kata salah satu perwakilan mahasiswa.

Musrenbang Dinilai Kurang Partisipatif

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk penyusunan program tahun 2026 juga menjadi perhatian. Sejumlah warga menilai proses tersebut belum sepenuhnya melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Beberapa pihak mengaku tidak memperoleh informasi yang memadai terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan Musrenbang. Hal ini menimbulkan kesan bahwa partisipasi publik masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  Momentum Hari Bhayangkara ke-78 Pejabat Bupati Nukman Apresiasi Kenerja Polres Lampung Barat

Perlu Evaluasi Sesuai Regulasi

Secara regulasi, keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Desa Sarimukti berharap pemerintah desa dapat segera melakukan perbaikan dalam tata kelola informasi publik, di antaranya:

Memasang baliho APBDes di lokasi strategis

Menyampaikan informasi realisasi anggaran secara terbuka

Melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam Musrenbang

Warga menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Dipimpin Dato’ Iman, 217 PMI Kelompok Rentan Dipulangkan ke Indonesia
AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi
Skandal Malam di Perdagangan: Toko Prabot Diduga Jadi Sarang THM Ilegal dan Peredaran Ekstasi
Dugaan Skandal Anggaran Koperasi Merah Putih di Kertosari, Warga Minta Investigasi
Dana Desa Rp149 Juta Disorot, Transparansi Pemdes Kertamukti Dipertanyakan — Musrenbang Dinilai Hanya Formalitas
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di OKI Meriah, Diisi Senam Sehat hingga Donor Darah
Mengabdi untuk Negara, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Rehab Rumah Masyarakat Tak Layak Huni
Pagar SD Negeri di Tanjung Beringin Gendot Disinyalir Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi dan Kualitas Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:21 WIB

Dipimpin Dato’ Iman, 217 PMI Kelompok Rentan Dipulangkan ke Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 04:16 WIB

Skandal Dana Desa Sarimukti Disorot, APBDes 2026 Tak Dipublikasikan, Musrenbang Diduga Hanya Formalitas

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi

Jumat, 24 April 2026 - 21:01 WIB

Skandal Malam di Perdagangan: Toko Prabot Diduga Jadi Sarang THM Ilegal dan Peredaran Ekstasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:53 WIB

Dugaan Skandal Anggaran Koperasi Merah Putih di Kertosari, Warga Minta Investigasi

Berita Terbaru