Lampung Utara — MediaViral.net
Proyek pembangunan pagar tembok di SD Negeri yang berlokasi di Desa Tanjung Beringin, Jalan Gendot, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, memicu sorotan serius dari masyarakat. Pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2025 itu disinyalir sarat kejanggalan, mulai dari tidak adanya papan informasi hingga kualitas bangunan yang dinilai jauh dari harapan.
Ketiadaan papan informasi proyek di lokasi menjadi pemicu utama kecurigaan warga. Padahal, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib mencantumkan informasi terkait nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, serta pelaksana kegiatan. Tanpa itu, publik tidak memiliki akses untuk mengetahui rincian proyek secara terbuka.

“Tidak ada papan informasi sama sekali. Kami tidak tahu berapa anggarannya, berapa panjang dan tinggi pagar yang dibangun. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” ujar salah satu warga.
Selain minim transparansi, kondisi fisik pagar tembok juga menuai kritik. Bangunan tersebut terlihat kurang rapi dan diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Warga menilai pengerjaan proyek tersebut terkesan terburu-buru dan tidak profesional.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman” yang tidak dikelola secara terbuka. Jika benar, hal ini tidak hanya melanggar prinsip transparansi, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan dalam pengelolaan anggaran publik.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah serta instansi pengawas untuk segera melakukan audit dan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah tegas dinilai perlu dilakukan guna memastikan tidak adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait proyek pembangunan pagar tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius di balik pelaksanaan proyek tersebut. (mediaviral.net)










