Kabupaten Serang, Banten – MediaViral.net
Pendopo Bupati di Kabupaten Serang mendadak “memanas” saat gelombang massa dari LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten bersama Koalisi Lembaga Banten menggeruduk lokasi tersebut. Aksi keras ini dipicu dugaan praktik tak etis di tubuh birokrasi—mulai dari penyalahgunaan fasilitas negara hingga isu sensitif bagi-bagi uang oleh oknum pejabat OPD.
Sorotan tajam datang dari Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin. Ia secara blak-blakan menyebut praktik pembagian uang di kantor dinas menjelang Idulfitri sebagai “bom waktu” yang bisa merusak integritas ASN.

“Ini bukan sekadar dalih uang pribadi. Kalau dilakukan di kantor pemerintah, ini sudah mencoreng etika dan patut diduga ada kepentingan lain di baliknya,” tegas Aminudin di tengah orasi massa.
Meski pihak dinas seperti PUPR dan Perkim berdalih dana tersebut berasal dari kantong pribadi, publik justru mempertanyakan: mengapa fasilitas negara dijadikan panggung aktivitas yang sarat kepentingan? Bagi massa aksi, ini bukan lagi soal etika semata, tapi indikasi kuat penyalahgunaan wewenang.
Secara hukum, tindakan ini berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mewajibkan ASN menjaga kehormatan dan menghindari konflik kepentingan. Bahkan, jika dikaitkan dengan gratifikasi, praktik tersebut bisa menyerempet ranah pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tak hanya itu, momentum menjelang dinamika politik membuat dugaan ini semakin “berbau”. Pembagian uang di ruang publik pemerintahan kerap ditafsirkan sebagai bentuk mobilisasi terselubung—sesuatu yang jelas dilarang dan berpotensi mencederai demokrasi.
Namun puncak kekecewaan massa terjadi saat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang tak kunjung muncul menemui peserta aksi. Ketidakhadiran tersebut langsung disambut sorakan kecewa.
“Ini bukan sekadar absen, ini bentuk pembiaran! Publik datang membawa aspirasi, tapi pimpinan justru menghilang,” teriak salah satu orator.
Aminudin pun memperingatkan keras bahwa jika Pemkab Serang terus bungkam, pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi. “Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hari ini bagi-bagi uang, besok bisa lebih parah,” ujarnya.
Koalisi Lembaga Banten menegaskan, mereka tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Di mata publik, kasus ini kini bukan lagi sekadar dugaan—melainkan ujian serius bagi komitmen integritas birokrasi di Kabupaten Serang. (mediaviral.net)










