Kuala Lumpur, Malaysia – MediaViral.net
Komitmen dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditunjukkan oleh KBRI Kuala Lumpur. Sebanyak 217 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia dipulangkan ke Indonesia dalam program pemulangan gelombang ketiga tahun ini.
Dalam proses pemulangan tersebut, pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas utama. Tercatat sebanyak 34 anak-anak, serta sejumlah lansia dan PMI dengan kondisi kesehatan tertentu masuk dalam kategori kelompok rentan yang diprioritaskan.

Koordinasi Lintas Negara
Pemulangan ini terlaksana berkat koordinasi yang baik antara KBRI Kuala Lumpur dengan otoritas imigrasi Malaysia, serta dukungan dari berbagai instansi terkait di Indonesia. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan lancar.
Edukasi dan Pelindungan Preventif
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI tidak hanya sebatas penanganan kasus, tetapi juga melalui langkah pencegahan.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, serta memahami hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.
“Keberangkatan secara prosedural dan pemahaman terhadap aturan di negara tujuan sangat penting agar permasalahan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. (mediaviral.net)










