Lampung Barat – MediaViral.net, 24 April 2026
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Lampung Barat merespons berbagai dinamika yang muncul pasca pelaporan resmi terkait dugaan pelanggaran merit system dan indikasi percobaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada pemerintah pusat.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa langkah yang diambil organisasinya bukanlah upaya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu. Ia menyebut laporan tersebut merupakan bentuk nyata fungsi kontrol sosial jurnalisme yang berlandaskan bukti empiris serta data lapangan yang valid.

“Kami ingin meluruskan persepsi bahwa AJP DPC Lampung Barat tidak dalam posisi mencari-cari kesalahan atau bersikap tendensius. Setiap narasi, dokumen, dan bukti yang kami sampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Ombudsman Republik Indonesia adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Sugeng.
Terkait potensi risiko di lapangan, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut. AJP DPC Lampung Barat menyatakan siap untuk tetap konsisten mengawal kasus tersebut hingga tuntas, meskipun dihadapkan pada kemungkinan intimidasi maupun tekanan terhadap pengurus atau anggota.
“Kami menyadari adanya risiko dalam mengawal kebijakan publik. Namun kami tetap bekerja secara profesional, berani, dan taat asas. Seluruh proses advokasi yang kami jalankan dipastikan tidak melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami selalu mengedepankan etika dan prosedur dalam setiap langkah,” tambahnya.
Sugeng juga berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas guna memulihkan tata kelola birokrasi di Lampung Barat. Ia menekankan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“AJP akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi tanpa rasa takut,” pungkasnya. (mediaviral.net)










