AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – MediaViral.net, 24 April 2026

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) DPC Lampung Barat merespons berbagai dinamika yang muncul pasca pelaporan resmi terkait dugaan pelanggaran merit system dan indikasi percobaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kepada pemerintah pusat.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa langkah yang diambil organisasinya bukanlah upaya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu. Ia menyebut laporan tersebut merupakan bentuk nyata fungsi kontrol sosial jurnalisme yang berlandaskan bukti empiris serta data lapangan yang valid.

banner 600x600

“Kami ingin meluruskan persepsi bahwa AJP DPC Lampung Barat tidak dalam posisi mencari-cari kesalahan atau bersikap tendensius. Setiap narasi, dokumen, dan bukti yang kami sampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Ombudsman Republik Indonesia adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Sugeng.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Berpesan Kepada Siswa Yang Lulus Menuju Rikkes Tahap II Untuk Tetap Lebih Semangat Menjalankan Tes Kedepannya

Terkait potensi risiko di lapangan, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut. AJP DPC Lampung Barat menyatakan siap untuk tetap konsisten mengawal kasus tersebut hingga tuntas, meskipun dihadapkan pada kemungkinan intimidasi maupun tekanan terhadap pengurus atau anggota.

“Kami menyadari adanya risiko dalam mengawal kebijakan publik. Namun kami tetap bekerja secara profesional, berani, dan taat asas. Seluruh proses advokasi yang kami jalankan dipastikan tidak melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami selalu mengedepankan etika dan prosedur dalam setiap langkah,” tambahnya.

Baca Juga :  H. Tafyani Kasim Terpilih Untuk ke-3 Kalinya Sebagai KeTum DPW HKKN Provinsi Sumbar

Sugeng juga berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas guna memulihkan tata kelola birokrasi di Lampung Barat. Ia menekankan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“AJP akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi tanpa rasa takut,” pungkasnya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Skandal Malam di Perdagangan: Toko Prabot Diduga Jadi Sarang THM Ilegal dan Peredaran Ekstasi
Dugaan Skandal Anggaran Koperasi Merah Putih di Kertosari, Warga Minta Investigasi
Dana Desa Rp149 Juta Disorot, Transparansi Pemdes Kertamukti Dipertanyakan — Musrenbang Dinilai Hanya Formalitas
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di OKI Meriah, Diisi Senam Sehat hingga Donor Darah
Mengabdi untuk Negara, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Rehab Rumah Masyarakat Tak Layak Huni
Pagar SD Negeri di Tanjung Beringin Gendot Disinyalir Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi dan Kualitas Dipertanyakan
Jaga Keasrian Lingkungan, Perangkat Desa Bancar Gelar Kurve Bersama
Suwardi Resmi Pimpin PDBI Lampung Utara Periode 2026–2030

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

AJP Lampung Barat Tegaskan Laporan Maladministrasi Berbasis Fakta, Siap Kawal Kasus Meski Dihadapi Intimidasi

Jumat, 24 April 2026 - 21:01 WIB

Skandal Malam di Perdagangan: Toko Prabot Diduga Jadi Sarang THM Ilegal dan Peredaran Ekstasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:53 WIB

Dugaan Skandal Anggaran Koperasi Merah Putih di Kertosari, Warga Minta Investigasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:44 WIB

Dana Desa Rp149 Juta Disorot, Transparansi Pemdes Kertamukti Dipertanyakan — Musrenbang Dinilai Hanya Formalitas

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di OKI Meriah, Diisi Senam Sehat hingga Donor Darah

Berita Terbaru