Dana Desa Rp149 Juta Disorot, Transparansi Pemdes Kertamukti Dipertanyakan — Musrenbang Dinilai Hanya Formalitas

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat — MediaViral.net

Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, menuai sorotan dari warga dan kalangan mahasiswa. Pemerintah Desa (Pemdes) Kertamukti dinilai belum menerapkan prinsip transparansi karena tidak adanya baliho atau papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di ruang publik.

Dana Desa tahap pertama sebesar Rp149.382.400 disebut telah dicairkan. Namun, masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas rincian penggunaan anggaran maupun realisasi program yang telah dilaksanakan.

banner 600x600

Kepala Desa Kertamukti, Asep Hadian, S.Ag., M.Si., belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media disebut telah dilakukan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dengan alasan menghadiri rapat di kecamatan. Setelah ditelusuri, tidak ditemukan agenda rapat sebagaimana yang disampaikan.

Baca Juga :  MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN

Seorang warga berinisial B menyampaikan bahwa ketiadaan informasi publik menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Dana desa merupakan anggaran negara yang wajib dikelola secara transparan. Jika tidak ada papan informasi, masyarakat kesulitan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun 2026 juga mendapat kritik. Mahasiswa menilai kegiatan tersebut tidak berjalan secara terbuka dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Mereka mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait jadwal Musrenbang, bahkan hingga kegiatan tersebut selesai dilaksanakan. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa proses perencanaan pembangunan desa belum sepenuhnya inklusif.

Secara regulasi, keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sementara pengelolaan keuangan desa mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 yang menekankan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Baca Juga :  Kemenag Hadiri Upacara Bendera dan Pembukaan MATSAMA di MTsN Batubara

Menanggapi kondisi ini, warga dan mahasiswa mendorong Pemerintah Desa Kertamukti untuk segera melakukan perbaikan tata kelola, antara lain dengan memasang baliho APBDes di lokasi strategis, membuka akses informasi kepada masyarakat, serta melibatkan berbagai elemen dalam Musrenbang ke depan.

Masyarakat juga berharap pihak terkait seperti Inspektorat, DPMD, dan aparat penegak hukum dapat melakukan pembinaan serta pengawasan sesuai kewenangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kertamukti belum memberikan tanggapan resmi. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru