KemenPAN-RB Telaah Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lampung Barat, Laporan Masuk Agenda 4199

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – MediaViral.net

Dugaan pelanggaran sistem merit dan maladministrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memasuki babak baru. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi memproses laporan tersebut melalui Kedeputian SDM Aparatur.

Laporan yang diajukan Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat, Sugeng Purnomo, tercatat dalam Nomor Agenda 4199 tertanggal 20 April 2026 dan kini dalam tahap penelaahan.

banner 600x600

Disposisi ke Asisten Deputi Sistem Merit

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat KemenPAN-RB yang telah mendisposisikan laporan ini kepada Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen ASN. Ini sinyal positif bahwa negara hadir memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Sugeng Purnomo, Selasa (29/4/2026).

Baca Juga :  Desa Fajar Asri di Mesuji Merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Dengan Membangun Talud

Dalam laporannya, Sugeng menyoroti indikasi pelanggaran sistem merit dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat. Ia menyebut adanya ketidaksesuaian standar kompetensi dalam pengangkatan pejabat yang diduga tidak melalui mekanisme fit and proper test secara transparan dan objektif.

“Tindakan ini menunjukkan sikap abai terhadap NSPK, yakni norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika dibiarkan, ini merusak sendi-sendi profesionalisme ASN,” tegasnya.

Dampak terhadap Pelayanan Publik

Sugeng menilai pelanggaran sistem merit bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berdampak langsung pada masyarakat. Ia merinci tiga dampak utama:

  1. Penurunan kualitas pelayanan publik karena birokrasi menjadi lamban dan tidak efektif.
  2. Ketidakefisienan anggaran akibat pengelolaan dana daerah yang tidak tepat sasaran oleh SDM yang tidak kompeten.
  3. Krisis kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah.
Baca Juga :  Kapolres Kobar Terjunkan 75 Orang Personel dan Langsung Mengecek Pengamanan Rikkes Paslon Cabup/Cawabup Pilkada 2024

Minta Pengawalan Publik

Dengan masuknya laporan ke tahap evaluasi, Sugeng mengajak akademisi, masyarakat sipil, dan media nasional untuk mengawal proses verifikasi di KemenPAN-RB.

“Nomor Agenda 4199 adalah bukti nyata bahwa masyarakat memiliki hak mengawasi. Kami meminta KemenPAN-RB bertindak tegas sesuai regulasi untuk mengembalikan marwah birokrasi yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini menjadi preseden agar pemerintah daerah lebih hati-hati dalam manajemen kepegawaian serta tegak lurus pada peraturan perundang-undangan.

Pihak AJP Lampung Barat menyatakan akan terus memantau setiap tahapan tindak lanjut laporan tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Ardito Wijaya Dipindahkan ke Rutan Way Huwi: Publik Desak KPK Bertindak Lebih Tegas, Tangkap Semua Kepala Daerah di Lampung
Motor Hilang di Parkiran Klinik Kaira, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
“Jangan Tebang Pilih!” Kejati Lampung Disorot, Publik Desak Pejabat Aktif Juga Disikat
Bupati Berharap KONI Lampung Utara Maju dan Cetak Prestasi Baru di Porprov November 2026
Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedia Sosial
Kepala Sekolah SD Negeri Nelagasari Lampung Utara Jadi Sorotan, Diduga Jarang Masuk dan Abaikan Perawatan Gedung
Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIA Kalianda, LSM Kaki Lampung Siap Lapor ke Kanwil
Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara Raih Gelar Doktor di UINSU

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:51 WIB

Ardito Wijaya Dipindahkan ke Rutan Way Huwi: Publik Desak KPK Bertindak Lebih Tegas, Tangkap Semua Kepala Daerah di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:23 WIB

Motor Hilang di Parkiran Klinik Kaira, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 16:48 WIB

“Jangan Tebang Pilih!” Kejati Lampung Disorot, Publik Desak Pejabat Aktif Juga Disikat

Rabu, 29 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Berharap KONI Lampung Utara Maju dan Cetak Prestasi Baru di Porprov November 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:37 WIB

KemenPAN-RB Telaah Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lampung Barat, Laporan Masuk Agenda 4199

Berita Terbaru