KemenPAN-RB Telaah Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lampung Barat, Laporan Masuk Agenda 4199

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – MediaViral.net

Dugaan pelanggaran sistem merit dan maladministrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memasuki babak baru. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi memproses laporan tersebut melalui Kedeputian SDM Aparatur.

Laporan yang diajukan Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat, Sugeng Purnomo, tercatat dalam Nomor Agenda 4199 tertanggal 20 April 2026 dan kini dalam tahap penelaahan.

banner 600x600

Disposisi ke Asisten Deputi Sistem Merit

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat KemenPAN-RB yang telah mendisposisikan laporan ini kepada Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen ASN. Ini sinyal positif bahwa negara hadir memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Sugeng Purnomo, Selasa (29/4/2026).

Baca Juga :  .

Dalam laporannya, Sugeng menyoroti indikasi pelanggaran sistem merit dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat. Ia menyebut adanya ketidaksesuaian standar kompetensi dalam pengangkatan pejabat yang diduga tidak melalui mekanisme fit and proper test secara transparan dan objektif.

“Tindakan ini menunjukkan sikap abai terhadap NSPK, yakni norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika dibiarkan, ini merusak sendi-sendi profesionalisme ASN,” tegasnya.

Dampak terhadap Pelayanan Publik

Sugeng menilai pelanggaran sistem merit bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berdampak langsung pada masyarakat. Ia merinci tiga dampak utama:

  1. Penurunan kualitas pelayanan publik karena birokrasi menjadi lamban dan tidak efektif.
  2. Ketidakefisienan anggaran akibat pengelolaan dana daerah yang tidak tepat sasaran oleh SDM yang tidak kompeten.
  3. Krisis kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah.
Baca Juga :  SMKN 1 Ulu Sungkai Jadi Sorotan, Kondisi Gedung Diduga Terbengkalai Selama Bertahun-tahun

Minta Pengawalan Publik

Dengan masuknya laporan ke tahap evaluasi, Sugeng mengajak akademisi, masyarakat sipil, dan media nasional untuk mengawal proses verifikasi di KemenPAN-RB.

“Nomor Agenda 4199 adalah bukti nyata bahwa masyarakat memiliki hak mengawasi. Kami meminta KemenPAN-RB bertindak tegas sesuai regulasi untuk mengembalikan marwah birokrasi yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini menjadi preseden agar pemerintah daerah lebih hati-hati dalam manajemen kepegawaian serta tegak lurus pada peraturan perundang-undangan.

Pihak AJP Lampung Barat menyatakan akan terus memantau setiap tahapan tindak lanjut laporan tersebut. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru