Soal Tuntutan Copot Kasatpol PP M. Zulkarnain, Marindo: Sedang Ditangani Inspektorat

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung — MediaViral.net

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, angkat bicara terkait dinamika internal di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Sebanyak seratusan anggota sebelumnya menyuarakan tuntutan pergantian M. Zulkarnain dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP.

Marindo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar tetap mengedepankan aturan dalam menyampaikan aspirasi. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun harus melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.

banner 600x600

“ASN memiliki regulasi yang jelas, termasuk mekanisme pengaduan. Pemerintah juga sudah menyediakan kanal resmi seperti SP4N LAPOR! dan Lampung-In. Ke depan, kami harapkan tidak ada lagi penyampaian aspirasi secara beramai-ramai yang berpotensi menimbulkan miskomunikasi,” ujar Marindo, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, persoalan internal Satpol PP saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Inspektorat Provinsi Lampung. Seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan, dan hasilnya akan segera dipaparkan sebelum diambil keputusan final.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

“Prosesnya masih berjalan. Nanti hasilnya akan dibahas secara komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar adil dan objektif bagi semua pihak,” jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah saat memimpin apel dan memberikan pembinaan kepada jajaran Satpol PP Provinsi Lampung, Marindo menekankan pentingnya penguatan disiplin, soliditas organisasi, serta peningkatan profesionalisme aparatur sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.

Ia menegaskan, Satpol PP memiliki posisi strategis sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi penegakan Perda, pemeliharaan ketertiban umum, serta penciptaan ketenteraman masyarakat. Karena itu, aparatur dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi dan etika birokrasi.

Baca Juga :  Temu Karya Karang Taruna Ponorogo 2025 Momentum Bangkitnya Anak Muda Hebat

“Bagaimana mau menegakkan Perda kalau tidak memahami isi Perda tersebut. Karena itu, Satpol PP harus terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman terhadap regulasi,” tegasnya.

Selain itu, Marindo juga menyoroti pentingnya soliditas dan harmonisasi internal organisasi. Menurutnya, kekompakan antara pimpinan hingga staf menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas.

Ia kembali mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintahan mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan, dengan memanfaatkan saluran resmi serta menjaga komunikasi yang baik di dalam organisasi.

“Kita semua hadir karena regulasi, sehingga seluruh tindakan dan penyampaian aspirasi juga harus sesuai dengan regulasi. Gunakan mekanisme resmi yang ada dan bangun komunikasi yang baik di dalam organisasi,” pungkasnya. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru